Saksi kasus Vina, Pramudya dan Teguh serta para tersangka kasus Vina..
Sumber :
  • Kolase Tim tvOnenews

Mengejutkan! Pengakuan Pramudya dan Teguh Disuruh Beri Keterangan Sesuai Kemauan Penyidik Soal Kasus Vina: Biar Enggak Ribet Katanya

Jumat, 14 Juni 2024 - 16:22 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Dua saksi kasus Vina dan Eky, yakni Pramudya dan Teguh mengungkap aktivitas para terpidana pada malam pembunuhan Vina tahun 2016 silam.

Adapun Pramudya dan Teguh merupakan teman dari lima terpidana kasus Vina yang kini masih menjalani hukuman penjara.

Teguh mengungkap bahwa pada malam pembunuhan Vina, dirinya sedang bersama teman-temannya, yakni Eka, Eko, Hadi, Supri, Jaya, Kafi, Pramudya, Okta, dan Udin nongkrong warung Ibu Nining.

"Saya ke warung Bu Nining sekitar jam 8 terus jemput Pram dan balik lagi ke warung Bu Nining, di situ sudah ada Eka, Eko, Hadi, Supri, Jaya, Kafi, Okta, dan Udin," kata Teguh dalam program "Dua Sisi" dikutip Jumat, (14/6).

Selanjutnya, Teguh dan teman-temannya itu pindah ke rumah Hadi sekitar pukul 21.00 WIB, karena diminta oleh Bu Nining yang terganggu kegaduhan anak-anak muda itu.

Lalu, sekitar pukul 22.00 WIB, lanjut Teguh, dia dan teman-temannya pindah nongkrong di rumah Pak RT. Mereka lalu lanjut tidur di rumah Pak RT hingga pagi hari.

"Waktu itu Pak RTnya enggak ada di rumah, waktu itu bersama Kafi (anaknya Pak RT)," ujar Teguh.


Saksi kasus Vina, Pramudya yang bersaksi lima terpidana berada di rumah Pak RT pada malam pembunuhan Vina. (Foto: tvOnenews.com/Ilham Ariyansyah)

Jika keterangan Teguh benar, maka lima terpidana yang kini masih dipenjara tidak bersalah, karena pada malam pembunuhan Vina tidak berada di lokasi kejadian.

Adapun Teguh mengaku mendapat tekanan dari penyidik saat memberikan kesaksian pada 2016 silam.

"Saya diarahkan (penyidik untuk beri keterangan) 'Pak RT tidak membukakan pintu', padahal Pak RT waktu itu tidak ada di rumahnya," ujar Teguh.

Sementara itu, Pramudya menjelaskan bahwa dirinya pada 2016 sebetulnya sudah memberikan kesaksian kepada penyidik dengan sejujur-jujurnya. 

Namun, Pramudya diduga malah diarahkan penyidik untuk berbicara seolah-olah dirinya tidak berada di rumah Pak RT pada malam pembunuhan Vina.

"Pram tidur di rumah Pak RT, pas waktu di-BAP di polsek, (Penyidik bilang) 'kamu bilang tidur di rumah Pak RT sedangan pak RT sama anaknya tidak mengakui bahwa anak-anak tidur di situ, sudah gini aja, setelah kamu pergi beli nasi kuning, langsung pulang ke rumah
kamu, biar enak, biar enggak ribet, bilangnya gitu'," ungkap Pramudya.

Diketahui, Pramudya dan Teguh sudah datang ke Mapolda Jabar untuk mencabut laporan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat jalani pemeriksaan kasus pembunuhan Vina pada 2016 silam.

Keduanya datang ke Mapolda Jabar bersama kuasa hukum mereka pada Selasa (11/6). 

Pramudya pun bersama Teguh merasa bersalah dan kasih dengan lima temannya yang kini dipenjara karena jadi tersangka kasus Vina.

Oleh sebab itu, mereka berupaya mencabut laporan BAP pada 2016 untuk jadi bukti baru bahwa lima terpidana yang masih dipenjara itu tidak bersalah. (dpi)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:45
03:09
02:02
00:54
01:36
03:47
Viral