- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
Kominfo Blokir X Jika Kebijakan Kebebasan Pornografi Eksis di Indonesia: Masih Ada Aplikasi Pengganti
Jakarta, tvOnenews.com - Dirjen Aplikasi Informatika Kemkominfo, Samuel A. Pangerapan menegaskan aplikasi media sosial X terancam diblokir apabila masih nekat menerapkan kebijakan kebebasan pornografi di Indonesia.
“Kita lihat user guideline dia (X), kalau dia membolehkan harus ada ketentuannya, begitu dia publish dan di situ ada termasuk Indonesia, tidak perlu lagi menyurati (X) dan kita langsung memblokir,” jelas dia di Gedung Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat (14/6).
Bahkan, Samuel menegaskan bahwa kehilangan aplikasi X di Indonesia bukan lah suatu kerugian, karena masih ada aplikasi pengganti yang bisa digunakan masyarakat Indonesia.
“Ini masih omon-omon jadi susah juga, tapi begitu itu menjadi kebijakan, kewajiban mereka adalah compile dengan undang-undang kita,” tuturnya.
“Kalau mereka bilang saya memilih hengkang dari Indonesia, ya enggak apa-apa, kita blokir, kan masih ada saingan yang lain bukan satu-satunya yang layanan seperti X,” sambung dia.