Sumber :
- Antara
Panglima TNI Siapkan Sanksi Berat untuk Anggotanya yang Terlibat Judi Online: Supaya Taubat
Jumat, 14 Juni 2024 - 21:01 WIB
Sebelumnya, seorang anggota TNI bernama Letda Rasid dari satuan Brigif menggunakan uang operasional satuan sebesar Rp876 juta untuk judi online.
Peristiwa penggelapan dana ini terungkap ketika Kapten If Sandi selaku Pasi Log Brigif 3/TBS meminta dana swakelola tahap I Denma Brigif tiga kepada Rasid
(5/6).
Namun, dana tersebut tidak kunjung diberikan Rasid hingga dua hari (7/6).
Rasid pun akhirnya mengakui perbuatannya yang telah menggelapkan uang kesatuan untuk kepentingan judi online.
Rasid pun langsung diperiksa dan selanjutnya dimasukan ke dalam sel untuk ditahan selama proses pemeriksaan berlangsung.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan, saat ini Rasid tengah dipersiapkan internalnya.