Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon dengan tersangka Pegi Setiawan.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Jadi Alat Bukti Baru Kasus Vina Cirebon, Polda Jawa Barat Sita Akun FB Milik Pegi Setiawan, Isinya Bikin Terkejut...

Sabtu, 15 Juni 2024 - 06:20 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Misteri pengungkapan kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam terus menyita perhatian publik usai banyaknya kejanggalan yang didapat.

Teranyar, publik menantikan langkah pra peradilan yang diajukan kubu Pegi Setiawan terkait penetapannya sebagai tersangka pada kasus tersebut oleh kepolisian.

Sebab, Pegi secara mengejutkan mengaku di depan awak media bukan pelaku dari pembunuhan tersebut.

Pengakuan Pegi pun sontak didukung dengan sejumlah kesaksian sejumlah individu yang belakangan muncul di publik.

Bahkan Polda Jawa Barat menyebut jika Pegi Setiawan alias Perong merupakan DPO yang juga dalang dari kasus pembunuhan sejoli muda tersebut.

Dalam memastikan Pegi Setiawan sebagai pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Polda Jawa Barat hingga saat ini terus mengumpulkan sejumlah bukti-bukti yang ada.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham mengatakan penyidik telah melakukan pemeriksaan tambahan terhadap Pegi Setiawan.

"Pemeriksaan tambahan terkait dengan dugaan adanya kepemilikan akun Facebook milik tersangka PS (Pegi Setiawan)," kata Jules dikutip dari akun YouTube tvOne pada Jumat (14/6/2024).

Jules menuturkan dalam pemeriksaan tambahan itu penyidik memeriksa akun Facebook milik Pegi Setiawan.

Jules mengaku saat ini akun Facebook milik Pegi Setiawan itu pun telah disita oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat.

"Tentunya akan menjadi alat bukti yang didapatkan oleh penyidik tentunya akan ditindaklanjuti dalam proses penyidikan selanjutnya," kata Jules.

Adapun, kata Jules, Pegi Setiawan mengakui jika akun FB tersebut merupakan miliknya.

Tak hanya itu, Pegi mengaku hanya ia yang mengetahui passwordnya dari akun FB yang mulai diselidiki polisi tersebut.

Sementara, isi dari akun FB itu pun tengah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh kepolisian.

"Dan dari hasil pemeriksaan tersangka PS mengakui akun FB tersebut adalah miliknya. Artinya akun FB hanya bisa diakses oleh ybs oleh tersangka PS sendiri krn dia sendiri yang memiliki passwordnya," kata Jules.

"Sebagai informasi tambahan untuk saat ini akun FB yang diduga milik tersangka PS sudah dilakukan penyitaan oleh penyidik dari Ditreskrimum Polda Jawa Barat," sambungnya.

Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Terungkap

Kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky terjadi pada Agustus 2016 dengan pelaku geng motor di Cirebon, Jawa Barat.

Polresta Cirebon menetapkan 11 anggota geng motor sebagai tersangka kasus pembunuhan disertai pemerkosaan tersebut.

Sebelumnya kasus kematian Vina dan Eky ditengarai akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi.

Namun, sejoli muda itu ternyata menjadi korban pembunuhan sadis oleh geng motor tersebut.

Hingga saat ini terdapat tiga orang tersangka pembunuhan dan pemerkosaan yang masih buron usai 8 tahun kasus tersebut.

Polisi mengungkap ketiga pelaku yang buron itu beridentitas Andi (23), Dani (20), dan Pegi alias Perong (22).

Sementara 8 pelaku lain yang telah menjalani masa hukumannya yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal

Adapun Polda Jawa Barat secara mengejutkan menghapus dua nama DPO lainnya usai menangkap terduga otak pelaku pembunuhan yakni Pegi Setiawan alias Perong. (raa)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:33
02:48
01:14
02:16
02:27
02:54
Viral