- Antara
Bappenas Imbau Usulan DAK 2025 Tuntaskan Masalah yang Belum Selesai
Jakarta, tvOnenews.com - Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Erwin Dimas mengimbau pemerintah daerah (pemda) agar usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2025 dapat dipakai untuk menuntaskan masalah yang belum selesai.
“Kami menghimbau apa (DAK) yang diusulkan itu juga sebaiknya menyelesaikan masalah yang belum selesai. Saya juga berharap teman-teman di kementerian/lembaga dan teman-teman saya di sektor untuk nanti ketika usulan masuk, itu betul-betul dijaga bahwa ini memang meneruskan sebetulnya atau menyelesaikan hal yang belum selesai. Jangan sampai itu putus,” ujarnya mengutip Antara pada Sabtu (15/6/2024).
Sebagai contoh, lanjutnya, infrastruktur jalan yang telah dibangun dengan menggunakan DAK selama lima tahun terakhir, ditambah adanya sumber pendanaan tambahan dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah, itu harus tetap berlanjut.
“Jadi ini kami harapkan menjadi satu cermatan yang betul-betul dipegang ketika kita nanti menilai maupun teman-teman daerah nanti melakukan pengusulannya,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, dia juga meminta pemda untuk benar-benar mengisi immediate outcome (outcome dalam jangka pendek) DAK mengingat baru sekitar 80 persen pemda yang mengisi.
Bahkan, immediate outcome yang telah diisi masih ditemukan sejumlah masalah.