- tim tvOne
DPR Sidak Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Pada Anak, Hasilnya Polisi Dapat Pujian
Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad melakukan inspeksi mendadak ke Polsek Setiabudi, Pada Minggu (9/1/2022) atas adanya informasi tindak pidana kekerasan seksual dimana korban merupakan anak yang baru berumur 9 tahun dan pelaku masih merupakan keluarga korban.
Dasco mengaku pengecekan dilakukan atas permintaan Ketua DPR RI, Puan Maharani Soekarnoputri. "Kami diminta oleh ibu Ketua DPR untuk melakukan pengecekan dilapangan dan kami juga langsung melihat yang menangani yaitu Polsek Setiabudi," ujar Dasco melalui keterangan tertulis, Senin (10/1/2022).
Dalam sidak itu, ia menemukan ternyata aparat kepolisian sudah bekerja cepat dalam penanganan kasus tersebut. Atas tindakan cepat tersebut, Ketua Harian DPP Gerindra ini mengapresiasi aparat kepolisian dalam hal ini Polsek Setiabudi.
"Kami mengapresiasi respon cepat polisi dari Polsek Setiabudi dari menerima laporan dan melakukan visum terhadap korban," ujar Dasco.
"Nah, ini yang kita harapkan ketika nanti Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) disahkan respon dari pihak kepolisian itu harus cepat, seperti yang dilakukan Polsek Setiabudi," lanjutnya lagi.
Untuk para pelaku, kata Dasco, sudah diamankan dengan prosedur yang berlaku. "Siang dilaporkan malam langsung ditangkap. Nanti kepolisian akan merilis secara detail kronologi kasus tindak kekerasan seksual terhadap anak itu," sambungya.
Sementara terkait pendampingan anak korban tindak kekerasan, pihaknya menyerahkan pihak kepolisian. Biasanya, kata Dasco, ada pendampingan-pendampingan internal dan ada juga lembaga-lembaga yang tentunya akan berpartisipasi memulihkan trauma pasca kejadian.
"Setelah ini kita akan mengunjungi kelurga korban untuk kemudian memberikan simpati, rasa prihatin yang mendalam atas kejadian ini," demikian Sufmi Dasco Ahmad. (ito)