- Fianda Sjofjan Rassat-Antara
KPK Tegaskan Pencarian Harun Masiku Tidak Terkait Agenda Politik: Murni Penegakan Hukum!
Selain memeriksa tiga orang saksi yang diduga mempunyai hubungan kekerabatan dengan Harun Masiku, KPK juga memanggil Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam penyidikan tersebut.
Pada Senin (10/6/2024) Hasto Kristiyanto diperiksa selama empat jam oleh penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku.
Penyidik KPK telah menyita sebuah ponsel milik staf Hasto yang bernama Kusnadi, dua ponsel milik Hasto, buku tabungan dan kartu ATM milik Kusnadi dan buku agenda DPP PDIP.
Untuk diketahui, Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.
Walau demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.
Selain Harun, pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut adalah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, yakni Wahyu Setiawan.
Wahyu Setiawan yang juga terpidana dalam kasus yang sama dengan Harun Masiku.