Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto..
Sumber :
  • Dok PKS

PKS Tegas Desak Pemerintah Rombak Sistem Pengawasan Gas LPG 3 Kg

Sabtu, 15 Juni 2024 - 13:58 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto merespons soal menyusul kasus kebakaran gudang gas LPG 3 kilogram yang diduga sebagai tempat pengoplosan dan menewaskan 9 orang di Denpasar, Bali, Minggu (9/6/2024).

Mulyanto mendesak Pemerintah untuk merombak sistem distribusi dan pengawasan barang bersubsidi ini.

“Kasus pengoplosan gas melon 3 kilogram tersebut terus berulang, seolah-olah ada pembiaran. Sudah sekian lama terjadi, tidak ada perbaikan. Ini kan merugikan keuangan negara. Apalagi kasus kali ini menimbulkan korban jiwa dengan jumlah yang tidak sedikit,” kata Mulyanto dalam keterangannya, Sabtu (15/6/2024).

“Perlu diketahui, bahwa selama ini gas LPG 3 kilogram ini diadakan melalui mekanisme impor, yang jumlahnya dari tahun ke tahun terus membengkak dan menekan ruang fiskal kita,” sambungnya.

Oleh karenanya, aparat hukum diminta mengusut pihak-pihak yang bertanggung jawab dan terkait secara tuntas.

“Aparat jangan ragu untuk mengungkap kasus ini sampai ke akar-akarnya, agar benar-benar menjadi pelajaran untuk pelaksanaan tugas di masa-masa yang akan datang,” tegasnya.

Mulyanto juga mendesak Pemerintah untuk mengevaluasi apakah sudah tepat Keputusan Menteri ESDM, yang memberikan penugasan untuk penyediaan, distribusi dan pengawasan gas LPG 3 kilogram kepada Pertamina.

“Apalagi penugasan tersebut dilakukan melalui mekanisme penunjukkan langsung, bukan melalui proses lelang,” pungkasnya.

Dia menambahkan ini perlu diperiksa prinsip kehati-hatiannya, dan jangan sampai melanggar peraturan perundangan yang berlaku.

“Sebab kita menginginkan pelayanan subsidi energi kepada masyarakat dari hari ke hari semakin baik, secara efektif dan efisien, sehingga anggaran negara yang terbatas ini benar-benar dapat dimanfaatkan untuk menyejahterakan masyarakat luas,” tandasnya.(lkf)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:56
02:26
00:41
01:23
00:56
01:52
Viral