- Tim tvOne
Eks Kabareskrim Polri Singgung Grasi Presiden 'Tuntaskan' Polemik Kasus Pembunuhan Vina, Polda Jabar Harus Siap-siap
Menurutnya, hal itu sudah terbukti daripada penyidikan 2016 yang mana belum tuntas hingga sekarang.
Dia mengatakan waktu delapan tahun dalam mengungkap DPO hingga penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka menjadi sinyal penyidikan yang belum profesional.
"Nah ditangguhkan kenapa? (Karena) mengumpulkan alat bukti dalam jangka waktu 20 hari plus 60 hari plus 40 hari itu sangat sulit. Mengapa sangat sulit? Sudah terbukti 8 tahun aja tidak terkumpul alat buktinya," kata dia.
Susno mengatakan penyidik Polda Jabar memang benar menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina.
Namun, dia mengingatkan penyidik agar mendapatkan dua alat bukti, sehingga bisa melanjutkan perkara tersebut ke persidangan.
Meski demikian, Susno menilai belum ada alat bukti yang mendukung penetapan tersangka tersebut.
"Pegi sudah jelas dia sebagai tersangka, karena dia DPO berarti selama 8 tahun sudah dicari alat buktinya. Nah sekarang sudah ditangkap mau mencari alat bukti yang kuat minimal dua alat bukti," kata dia.