Ketua Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Natuna Ila Nurlaila.
Sumber :
  • ANTARA

Bawaslu Tegaskan ASN Wajib Netral pada Pilkada 2024

Minggu, 16 Juni 2024 - 08:03 WIB

Natuna, tvOnenews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau mengimbau ASN untuk selalu menjaga netralitas dalam Pilkada 2024.

Netralitas ASN adalah hal yang penting karena berkaitan dengan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Meskipun pimpinan berganti, namun kualitas aparatur birokrasi tidak boleh berubah dalam memberikan pelayanan.

"Selain ASN, TNI dan Polri juga wajib menjaga netralitas," kata Ketua Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Natuna Ila Nurlaila saat dihubungi melalui sambungan telepon dari Natuna, Sabtu (15/6/2024).

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Natuna Muhamad Alim Sanjaya mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna melalui Bupati akan mengeluarkan surat imbauan terkait netralitas ASN.

Kata dia, sikap netral wajib dimiliki ASN sebab mereka pelayan publik bukan pelayan dari satu golongan.

Menurut dia, jika ASN tidak netral maka akan menguntungkan pihak-pihak yang didukung karena jabatan di ASN memiliki peluang untuk memobilisasi masa atau bawahan.

"Nanti kita akan buat surat imbauan kembali seperti pada Pemilu 2024," ucap dia.

Jaya menyebut, salah satu indikator ASN jujur dan baik adalah apabila bisa menjaga netralitas pada kontestasi politik.

Meski demikian kata dia, bukan berarti ASN tidak boleh memilih pasangan calon yang dipercaya untuk memimpin mereka.

"Terkait kegiatan penandatanganan pakta integritas dan ikrar netralitas ASN, kita masih menunggu KASN," ujar dia. (ant/iwh)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:28
00:40
01:47
01:34
03:44
02:58
Viral