- Antara
Menkominfo Budi Arie Setiadi: Kominfo Take Down 2,9 Juta Konten Judi Online
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa pemberantasan kegiatan judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal, harus melibatkan semua kementerian di tanah air.
“Penanganan pemberantasan judi online dan pinjaman online ilegal perlu dilakukan secara komprehensif dan melibatkan semua kementerian,” kata Budi Arie Setiadi melalui keterangan resminya diterima di Jakarta pada Sabtu (15/6/2024).
Menurut dia, kegiatan judi online yang saat ini sangat meresahkan dan memberikan dampak buruk kepada masyarakat yang terjerumus ke dalamnya itu berkaitan erat dengan pinjaman online ilegal.
“Saya sudah pernah bilang berkali-kali judol sama pinjol ilegal ini adik-kakak. “Saudara kandung” ini! Dua-duanya disikat!” tegas dia.
Dia melanjutkan bahwa Surat Keputusan (SK) Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online secara administrasi telah rampung. Menurutnya, Presiden Joko Widodo dalam waktu dekat segera menandatangani agar Satgas bisa bergerak memberantas judi online.
"Kami sudah take down 2.945.150 konten judi online dari 17 Juli 2023 hingga 13 Juni 2024," kata Budi Arie.
Penandatangan tersebut dilakukan oleh Presiden, ketika para menteri yang tergabung dalam satgas tersebut memberikan sekaligus menyatakan persetujuan. Pemberantasan ini, dilakukan agar masyarakat tidak lagi terjerumus ke dalam kegiatan yang membawa dampak negatif bagi kehidupannya.