- tvOne
Saksi Dede Kurniawan Sodorkan Bukti ke Penyidik Polda Jabar Kalau Pegi Setiawan Lakukan Ini di Malam Pembunuhan Vina
Jakarta, tvOnenews.com - Memasuki babak baru kasus pembunuhan Vina dan Eky, kubu Pegi Setiawan makin mantap tempuh jalur hukum praperadilan. Terlebih bukti kuat disodorkan salah satu saksi baru kasus kematian Vina.
Salah satu teman Pegi Setiawan, yakni Dede Kurniawan diperiksa tim penyidik Ditreskrimum Polda Jabar di Mapolda Jabar pada Minggu (16/6/2024).
Dede diperiksa selama 3 jam terkait sosok tersangka kasus pembunuhan Vina, yakni Pegi Setiawan.
Tak hanya itu, Dede juga dicecar sekitar 23 pertanyaan oleh penyidik Polda Jabar soal temannya Pegi Setiawan.
Dede mengaku pernah menghubungi Pegi Setiawan pada bulan Juni 2016 sebelum kejadian pembunuhan Vina pada 27 Agustus 2016 silam.
Dede Kurniawan menyebut saat itu Pegi Setiawan alias Perong ini tengah berada di Bandung, bekerja sebagai kuli bangunan.
Kuasa hukum Pegi Setiawan Toni RM menyebut tim nya akan menyiapkan berkas percakapan Pegi dan temannya tersebut sebagai bukti di praperadilan nanti.
"Kami tunjukkan chat dia (Dede) bersama Pegi Setiawan ternyata pada saat kejadian dari 27 Juli 2016 Pegi Setiawan berada di Bandung," katanya di Mapolres Cirebon.
Saat itu Dede menanyakan kapan Pegi Setiawan akan pulang ke Cirebon.
"Nanti (Pegi menjawab), minggu depan Rabu. Lalu dia (Dede) menanyakan lagi kapan pulangnya, ternyata enggak pulang-pulang, sampai dijawab 1 September 'Saya tidak jadi pulang karena motor saya dirampas oleh polisi' dianggap disangka geng motor," kata Toni menirukan percakapan Pegi dan Dede.
Jadi menurutnya, Pegi Setiawan tidak pulang dari bulan Juli hingga Agustus 2016 silam.
Pegi Siapkan Bukti untuk Praperadilan
Sementara kuasa hukum Pegi Setiawan Sugianti Riayani memiliki waktu sekitar sepekan untuk menyiapkan berkas-berkas dan saksi ahli guna menempuh jalur hukum praperadilan.
Rencananya praperadilan Pegi Setiawan akan digelar di Pengadilan Negeri Bandung pada Senin 24 Juni 2014 mendatang.
Sugianti mengungkapkan status Facebook Pegi Setiawan seakan menguatkan alibi bahwa kliennya itu sedang berada di Bandung saat pembunuhan Vina dan Eky terjadi.
Status FB dibuat Pegi setelah terjadi penggeledahan di rumah Pegi yakni, 3 hari seusai kejadian pembunuhan pada Sabtu malam 27 Agustus 2016 silam.
Hal itu tidak diungkap penyidik dalam berita acara pemeriksaan (BAP) tambahan.
"Status Pegi bahwa dia ada di Bandung pada Agustus 2016. Kemudian dia pun dapat informasi dari orang tuanya saat terjadi penggeledahan di rumahnya di tanggal 30 Agustus 2016 sehingga dia bikin status di sini 'Ya Alloh saya tidak tahu apa-apa tentang masalah ini, kenapa saya kena getahnya, cobaan apa yang engkau berikan begitu berat Ya Alloh'" kata Sugianti membacakan status FB Pegi.
"Nah ini tidak dimunculkan isi status ini, padahal ada dalam status Facebook Pegi. Padahala kalau memang Facebook itu diperiksa, disita kemudian dibuka oleh ahli, kenapa hal-hal yang meringankan ini tidak dimunculkan oleh pihak penyidik," tambahnya.
Padahal status Facebook Pegi ini dinilai sangat kuat oleh tim kuasa hukum Pegi Setiawan.
Ditambah Pegi Setiawan, saat itu baru pulang ke Cirebon pada Desember 2016.(muu)