Personel polisi mendata 20 terduga pemain judi slot daring dan gim daring saat diamankan di Mapolres Aceh Barat di Meulaboh, Minggu (16/6)..
Sumber :
  • Antara

Malam-Malam Polisi Tangkap 20 Warga di Aceh, Mereka Sudah Berbuat Dosa

Minggu, 16 Juni 2024 - 16:45 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menangkap 20 warga yang melakukan aksi kriminal sekaligus dosa besar di sejumlah wilayah Kabupaten Aceh Barat pada Sabtu (15/6) malam dan Minggu (16/6) dini hari.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandy mengatakan, 20 warga yang ditangkap itu merupakan pelaku judi dan gim online.

“20 warga yang kita tangkap ini merupakan pelaku judi daring slot dan gim daring Higgs Games Island,” kata Iptu Fachmi Suciandy dilansir dari Antara.

Menurutnya, ke-20 warga tersebut ditangkap di sejumlah warung kopi tersebar di Kecamatan Johan Pahlawan dan Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat.

Ia mengatakan, penangkapan 20 pelaku tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat. 

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan meringkus pelaku pemain judi slot daring dari sejumlah warung kopi di Aceh Barat.

"Dari pemeriksaan yang kita lakukan, didapatkan barang bukti berupa hasil transaksi juri slot di ponsel milik pelaku,” kata Iptu Fachmi.

"Semua pelaku juga mengakui melakukan permainan judi daring," katanya.

“Saat ini terduga pelaku dan barang bukti telah berada di Mapolres Aceh Barat guna diproses hukum lebih lanjut,” katanya.

Polres Aceh Barat juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan perjudian apapun jenisnya yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, anak, dan istri serta orang-orang yang disayangi.

"Masyarakat juga diimbau apabila mendengar atau mengetahui adanya praktek perjudian dalam bentuk apa saja, jangan segan-segan laporkan ke kantor Polisi terdekat atau petugas kepolisian yang saudara kenal, guna dilakukan penangkapan kepada pelaku," katanya. (ant/dpi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:28
00:40
01:47
01:34
03:44
02:58
Viral