Polda Jabar Ungkit Masa Lalu Pegi, Bahkan Dijadikan Bukti Baru Kasus Vina Cirebon.
Sumber :
  • istimewa

Polda Jabar Ungkit Masa Lalu Pegi, Bahkan Dijadikan Bukti Baru Kasus Vina Cirebon

Minggu, 16 Juni 2024 - 17:07 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pegi Setiawan atau disebut Perong. Kini tidak bisa lepas dari perhatian publik.

Pasalnya, ia terjerat di kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina dan Eky di Cirebon, dan kasusnya sampai saat ini, masih berjalan.

Apalagi, Pegi Setiawan dinilai masyarakat bukan Pegi sebenarnya yang melakukan pembunuhan terhadap Vina dan Eky di Cirebon.

Hal ini lantaran, sebagian pihak mempertanyakan bukti-bukti yang jelas dan nyata, untuk bisa menjerat Pegi Setiawan ke dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.

Tak hanya itu saja, baru-baru ini juga mencuat soal Polda Jabar gunakan masa lalu Pegi Setiawan jadi barang bukti baru. 

Untuk diketahui masa lalu Pegi yang dijadaikan bukti baru adalah unggahan Pegi Setiawan di akun media sosialnya. 

Seperti diketakan Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham, bahwa penyidik telah melakukan pemeriksaan tambahan terhadap Pegi Setiawan.

Salah satunya, melalui akun media sosial Facebook (FB), yang memiliki nama Pegi Setiawan.

Sontak hal ini pun membuat sebagian publik terkejut. 

Berikut isi unggahan status Facebook Pegi Setiawan yang diungkap oleh tim kuasa hukumnya: 

- 12 Agustus 2016, Pegi memposting status "bismillah otw Bandung, dewekan ge teteg"

- 17 Agustus 2016, Pegi memposting status lagi dengan bunyi "mengais rezeki di kota orang"

- 24 Agustus 2016, Pegi kembali memposting status yakni "lupa kampung halaman"

- 1 September 2016, Pegi juga menuliskan keluhan berikut ini, "Ya Allah engga tahu apa-apa tentang masalah ini, kenapa saya kena getahnya? Cobaan apa yang Engkau berikan begitu berat ya Allah,"

Status tersebut dibuat setelah adanya penggeledahan di rumah Pegi Setiawan tiga hari setelah kejadian tewasnya Vina dan Eki pada tanggal 27 Agustus 2016.

Menurut Kombes Jules, dari hasil pemeriksaan tersebut, tersangka Pegi Setiawan mengakui bahwa akun Facebook yang digunakan adalah miliknya.

Akun Facebook tersebut hanya bisa diakses oleh tersangka karena hanya dia yang memiliki dan mengetahui kata sandinya. 

Nah, kini akun Facebook yang diduga milik tersangka Pegi Setiawan telah disita oleh penyidik dari Ditreskrimum Polda Jawa Barat. (aag)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:28
00:40
01:47
01:34
03:44
02:58
Viral