Kolase Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan judi online..
Sumber :
  • tvOnenews.com

MUI Singgung Pemerintah Soal Pemberian Bansos Bagi Penjudi: Tidak Senafas dengan Pemberantasan Judi

Senin, 17 Juni 2024 - 16:01 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Rencana Menko PMK memberikan bantuan sosial (bansos) bagi para pelaku judi online menuai pro dan kontra.

Salah satunya datang dari Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh.

Sebelumnya, Asrorun mengapresiasi langkah Pemerintah Indonesia yang merespons cepat menangani fenomena maraknya judi online dengan membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online.

"Artinya di situ ada komitmen negara dalam memberantas perjudian, karena kasus perjudian hari ini sudah masuk kategori ekstraordinary, sehingga membutuhkan layanan bersifat luar biasa," katanya kepada tvOne, Senin (17/6/2024).

Menurutnya, statmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) selaku kepala negara sudah sangat jelas yang melarang perjudian baik online maupun offline.

Namun, Asrorun menilai wacana pemberian bansos bagi korban penjudian tidak sejalan dengan komitmen pemberantasan perjudian.

"Jangan berjudi, jangan ada insentif buat para  penjudi. Sementara wacana yang dikembangkan mengenai bansos bagi korban penjudian, saya kira ini tidak senafas dengan komitmen pemberantasan tindak perjudian," katanya.

"Kita tengah memerangi tindakan perjudian dan juga para bandar judi agar tidak terus memiskinkan serta menjadi faktor kemiskinan struktural," tambahnya.

Asruson mengatakan, bansos sebagai insentif negara untuk kepentingan penyelamatan hajat hidup dasar masyarakat harus diikuti oleh komitmen prilaku baik dari masyarakat.

"Analoginya, seperti BPJS diberikan kepada masyarakat untuk menjamin kesehatan. Sehingga ketika ada orang yang melakukan langkah-langkah yang membahayakan kesehatan dirinya, harusnya ada disinsentif bukan justru insentif. Seperti beberapa waktu lalu ada penghentian BPJS bagi masyarakat yang membahayakan kesehatannya sendiri, sekalipun miskin," tambahnya.

Maka, menurutnya, pemberian bansos bagi korban perjudian harusnya satu nafas dengan komitmen pemberantasan perjudian.

"Judi itu merusak bukan hanya sekedar merusak harta tetapi juga merusak masa depan, merusak mindset. Saya kira penting dicegah, dilakukan langkah-langkah penindakan hukum secara berkesinambungan dan holistik," katanya.

Hal ini harus didudukan bersama, agar jangan sampai kemudian wacana soal bansos dikaitkan dengan tindak perjudian dan melahirkan permisivitas.

"Sehingga orang muncul permisivatas terhadap perjudian dan ini bisa menjadi kontra produktif," ujarnnya. 

Korban Judi Online Dapat Bantuan Ini Kata Menaker

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziah menanggapi perihal wacana korban judi online berhak mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.

Dia mengatakan akan mengikuti pendapat publik terkait adanya wacana pemberian bansos kepada korban judi online.

"Iya itu kalau saya ikutin pendapat publik saja, satu sisi memang kalau mereka jatuh miskin, tentu berhak juga dapatkan bansos," jelasnya, di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Senin (17/6/2024).

Akan tetapi, Ida menegaskan kebijakan pemberian bansos terhadap pecandu judi online, adalah ranah Kementerian Sosial (Kemensos).

"Di sisi lain ada pendapat masyarakat yang mengatakan kalau kemudian menjadi 'tuman', saya kira itu sih ranahnya Kemensos menghitung manfaat dan mudaratnya," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengusulkan agar korban judi daring masuk ke dalam penerima bansos. 

"Kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini, misalnya kemudian kita masukkan di dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sebagai penerima bansos," katanya (13/6/2024).

Walaupun mereka telah melakukan perilaku yang ilegal yaitu judi online, orang-orang ini akan tetap menjadi tanggung jawab negara.

"Kami membenahi dari sisi dampaknya. Ya termasuk banyak yang menjadi (orang) miskin baru itu menjadi tanggung jawab kami, tanggung jawab dari Kemenko PMK," ujar Muhadjir.

Muhadjir mengatakan pihak PMK saat ini sudah banyak mendampingi korban-korban judi online, beberapa di antaranya adalah orang-orang yang hartanya habis setelah kalah judi online. (agr/lgn/muu)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral