Ilustrasi beras..
Sumber :
  • Antara

Pakar Soroti Dugaan Kasus Ratusan Ribu Ton Beras Impor Tertahan di Pelabuhan, Minta KPK Turun Tangan

Senin, 17 Juni 2024 - 23:02 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pakar hukum pidana Universitas Bung Karno (UBK) Hudi Yusuf menyoroti dugaan kasus tertahannya 490 ribu beras impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Adapun kondisi tersebut memungkinkan Bulog harus membayar demurrage atau denda sebesar Rp350 miliar akibat tertahannya beras.

Menurut Hudi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus turun tangan dalam kasus tersebut.

"Menurut saya perlu diusut KPK apakah ada perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang dalam mengatur bongkar muat barang di pelabuhan," kata Hudi dalam keterangan tertulis, Senin (17/6).

Hudi mengatakan, sangat penting adanya proses hukum dari KPK terhadap kasus tersebut. Sebab, dampak dari tertahannya ratusan ribu ton beras impor itu ialah kenaikan harga yang menambah beban rakyat.

"Jika ada seyogyanya diproses hukum, karena hal ini berdampak pada hajat hidup orang banyak, yaitu kenaikan harga beras yang dapat membuat beban bagi rakyat," ujar Hudi.

Hudi pun heran dengan Bulog yang sudah berpengalaman mengatur jadwal angkut dan bongkar muat, tetapi masih melakukan kesalahan.

"Sekelas Bulog menurut saya yang sudah pengalaman tidak mungkin masih pusing mengatur jadwal angkut dan bongkar muat di pelabuhan karena sudah pengalaman mengurus hal teknis seperti ini," ujar Hudi.

Sebelumnya, kasus itu juga jadi perhatian Anggota Komisi VI DPR RI, Nevi Zuairina. Dia meminta pemerintah untuk tidak menaikkan harga beras di pasaran.

"Jangan dibebankan ke rakyat dengan menaikan harga. Ini akibat kurang koordinasi jadi pemerintah yang bertanggung jawab denda jangan dibebankan ke masyarakat dengan naiknya harga beras. Pengawasan teknis di lapangan ditingkatkan," kata Nevi, Rabu,(12/6/2024).

Nevi tak menampik bila biaya demuragge atau denda akibat tertahannya  490 Ribu ton Beras Impor Bulog di Tanjung Priok dan Tanjung Perak berimbas kepada kenaikan harga di masyarakat. 

Namun, Nevi menekankan, pentingnya untuk tetap menahan harga beras saat ini terlebih di momen hari raya Idul Adha 2024.

"Sangat mungkin berdampak ke harga, tapi kita harus menahan kenaikan harga beras, apalagi ini disaat Hari Raya Idul Adha," papar Nevi.

Nevi mengakui, biaya demuragge atau denda akibat tertahannya 490 Ribu ton Beras Impor Bulog di Tanjung Priok dan Tanjung Perak merupakan buntut dari kebijakan yang tidak terkoordinasi dan tersosialisasi dengan baik.

"Ini adalah kesalahan kurang koordinasi antara Badan Pangan Nasional dan Bulog," tandasnya.

Adapun timbulnya potensi demurrage ini diduga akibat perubahan kebijakan Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang mengharuskan impor menggunakan kontainer, padahal sebelumnya cukup memakai kapal besar.

Informasi yang didapat menyebut, sebagian beras impor di Tanjung Priok sudah bisa keluar berkat bantuan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat kunjungan kerja ke pelabuhan. 

Kini barang sudah berada di gudang Bulog.

Persoalannya, denda yang harus dibayarkan Bulog tersebut berdampak pada harga eceran beras, demi menutupi kelebihan pengeluaran. Artinya pemerintah harus memberi subsidi lagi ke Bulog. (dpi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral