Ilustrasi penculikan anak..
Sumber :
  • Tim tvOne

Kasus di Karawang Ini Bisa Banget Jadi Pelajaran Sangat Berharga Bagi Para Orang Tua, Kementerian PPPA Sampai Apresiasi Polri

Senin, 17 Juni 2024 - 22:43 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus penculikan anak perempuan asal Karawang modus pacaran lewat media sosial sempat jadi sorotan publik.

Adapun kasus itu berawal saat korban berinisial I (15) meninggalkan rumahnya di Kabupaten Karawang pada 25 Mei 2024.

Korban diduga kabur bersama AR (26), laki-laki asal Rangkas Bitung, Banten, yang dikenal korban lewat Facebook.

Keluarga korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) pada 29 Mei 2024.

Korban pada akhirnya bisa ditemukan tim Siber Bareskrim Polri pada 15 Juni 2024. Sementara, pelaku AR telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kementerian PPPA pun mengapresiasi kerja cepat Bareskrim Polri yang bisa menangkap penculik anak tersebut.

"Kami mengapresiasi Polri yang telah menangkap penculik anak melalui modus pacaran di FB (Facebook)," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar dilansir dari Antara, Senin (17/6).

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:40
01:36
02:54
03:23
03:27
02:20
Viral