Ilustrasi judi online.
Sumber :
  • Istock photo

Wacana Pelaku Judi Online Dapat Bansos Menuai Kritik, DPR RI Tegas Menolak, Sebut Pemerintah Tak Miliki Solusi

Selasa, 18 Juni 2024 - 02:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring, Muhadjir Effendy mewacanakan pelaku judi online masuk sebagai penerima bantuan sosial (bansos).

Alih-alih memberangus praktik judi online, justru wacana yang keluar dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) itu menuai kritik dari berbagai pihak.

Teranyar, anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS, Wisnu Wijaya turut mengkritik wacana pemberian bansos bagi pelaku judi online.

Ia menilai wacana tersebut tak menjadi solusi dalam upaya pemberantasan melainkan merangsa individu lainnya untuk bermain judi online.

"Mereka tentu akan berpikir, wah enak dong main judi online. Kalau menang dapat uang, kalau kalah dapat bansos. Mestinya Pemerintah ingat bahwa para pemain judi online ini adalah pelaku tindak pidana, bukan korban, sehingga harus diberikan bansos," kata Wisnu dalam keterangannya, Jakarta, Senin (17/6/2024).

Wisnu menuturkan praktik judi online semakin merajaleal dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir.

Pasalnya, tercatat sejak Juli-September 2022 dari 2.236 kasus perjudian yang dibongkar Polri terdapat 1.125 diantaranya kasus judi online. 

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:28
00:40
01:47
01:34
03:44
02:58
Viral