Ilustrasi judi online.
Sumber :
  • Istock photo

Wacana Pelaku Judi Online Dapat Bansos Menuai Kritik, DPR RI Tegas Menolak, Sebut Pemerintah Tak Miliki Solusi

Selasa, 18 Juni 2024 - 02:00 WIB

Sementara, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan perputaran uang judi online pada tahun 2023 mencapai Rp327 triliun. 

Tak hanya itu, kata Wisnu, PPATK turut mencatat perputaran uang pada judi online pada kuartal I Januari-Maret 2024 telah menyentuh angka Rp100 triliun.

“Angka ini benar-benar fantastis. Belum lagi dampak judi online yang sangat meresahkan. Tidak hanya merusak ekonomi keluarga, tapi juga menimbulkan tindak kriminal turunan seperti pencurian, perampokan bahkan pembunuhan. Contohnya kasus terbaru di Mojokerto dimana ada seorang polisi wanita membakar suaminya yang juga polisi hingga mati akibat sang suami terjerat judi online,” ungkapnya.

Di sisi lain, Wisnu berharap Satgas Judi Daring yang baru saja dibentuk Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melalui Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 itu dapay bekerja tegas, cepat, efektif dan solutif.

“Jangan sampai blunder, seperti usulan bansos untuk pejudi online itu. Satgas harus tegas dalam penegakan hukum sesuai tugasnya sebagaimana Pasal 1 Keppres tersebut, bahwa Satgas dibentuk sebagai upaya percepatan pemberantasan perjudian daring secara terpadu,” papar legislator PKS itu. 

Percepatan tersebut, menurut Wisnu, bisa dilakukan dengan membabat habis para pelaku judi online. 

Tidak sekedar para pemain tapi lebih dari itu adalah para bandar, jaringan bisnis judi online serta para oknum yang membekingi bisnis haram mereka. 

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:28
00:40
01:47
01:34
03:44
02:58
Viral