Penampakan tumpukan uang palsu dari penggerebekan pabrik uang palsu di Jakarta Barat.
Sumber :
  • Tangkapan layar video viral

Viral Rekaman Video Detik-detik Penggerebekan Pabrik Uang Palsu di Jakarta Barat, Mengejutkan Didapati Pelaku Lakukan Ini...

Selasa, 18 Juni 2024 - 05:30 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Rekaman video detik-detik penggerebekan pabrik uang palsu oleh Polda Metro Jaya di kawasan Srengseng Raya, Kembangan, Jakarta Barat viral pada sejumlah akun media sosial.

Tim tvOnenews.com turut serta mendapat rekaman video detik-detik penggerebekan pabrik uang palsu pecahan Rp100 ribu dengan durasi sekitar 30 detik.

Saat itu terlihat sejumlah petugas berpakaian preman tengah menginterogasi seorang pelaku.

Didapati pelaku tersebut telah dalam tangan terikat ke belakang sembari menjawab sejumlah pertanyaan yang tengah dilontarkan aparat kepolisian.

Tak hanya itu, terlihat tumpukan uang palsu dengan pecahan Rp100 ribu dijejerkan pelaku dengan posisi memojok pada dinding bangunan.

Bahkan terdapat pula sejumlah tas yang diduga siap membawa uang palsu kertas dengan pecahan Rp100 ribu itu.

Polisi Gerebek Pabrik Uang Palsu di Jakarta Barat, Terungkap Cara Tiga Tersangka Hasilkan Rp22 Miliar

Polda Metro Jaya menggerebek pabrik pembuatan uang palsu dalam pecahan rupiah di kawasan Srengseng Raya, Kembangan, Jakarta Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan dari penggerebekan tersebut pihaknya mendapati uang palsu pecahan Rp100 ribu itu dengan nilai mencapai Rp22 miliar.

"BB (barang bukti) ada Rp22 miliar uang palsu siap edar," kata Ade Ary kepada awak media, Jakarta, Senin (17/6/2024).

Cara Pelaku Cetak Uang Palsu Nominal Rp22 Miliar

Ade Ary menjelaskan dari penggerebekan pabrik uang palsu tersebut pihaknya turut menangkap tiga orang pelaku.

Ketiga orang pelaku pabrik uang palsu yang ditangkap polisi itu masing-masing berinisial M, YA, dan FF.

"Ada tiga tersangka yang pertama saudara M, itu pekerjaannya swasta, asal Cirebon.

Kemudian saudara YA pekerjaannya buruh harian lepas asal Kota Sukabumi, kemudian yang ketiga saudara FF pekerjaan swasta asal Surabaya," katanya.

Ade Ary menjelaskan penggerebekan pabrik uang palsu itu dilakukan oleh Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Menurutnya penggerebekan pabrik uang palsu itu berlangsung pada H-2 Hari Raya Idul Adha 2024.

"Ditangkapnya beberapa hari yang lalu, tanggal 15 Juni 2024, Jam 23.30 (WIB)," ungkapnya.

Saat penggerebekan pihaknya turut serta mendapati sejumlah barang bukti yang diduga digunakan para pelaku dalam membuat uang palsu tersebut.

Kata Ade hingga saat ini kepolisian masih melakukan pemeriksaan secara mendetail terkait pabrik uang palsu tersebut.

"Kemudian satu mesin penghitung, satu mesin pemotong uang dan satu mesin GTO atau mesin percetakan, kemudian ada beberapa tinta percetakan warna-warni," ungkapnya.

Adapun guna mempertanggungjawabkan perbuatannya ketiga pelaku terancam melanggar Pasal 244 dan 245 KUHP tentang pembuatan uang palsu.

"Ancaman pidana maksimal di atas atau maksimal 12 tahun penjara," kata Ade Ary. (raa)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:28
00:40
01:47
01:34
03:44
02:58
Viral