Sumber :
- tvOne
100 Pengacara Siap Diturunkan untuk Tangani Kasus Vina, Kuasa Hukum Saksi Soroti Deretan Kejanggalan Penanganan oleh Polisi
Selasa, 18 Juni 2024 - 09:10 WIB
Sebelumnya, dua saksi kasus Vina dan Eky yakni Teguh dan Pramudya mengatakan mereka telah dipaksa memberikan kesaksian palsu tahun 2016.
Kesaksian palsu itu membuat 8 terpidana dijebloskan di penjara, padahal mereka adalah teman sepermainan di tahun 2016 lalu.
Teguh dan Pramudya dipaksa memberikan kesaksian palsu dengan ancaman jika menolak akan ikut dijebloskan ke penjara. (iwh)