- Istimewa
Peran Pelaku Satu per Satu Terungkap Mulai dari Orang Pertama yang Setubuhi Vina, Hingga Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ketakutan
Jakarta, tvOnenews.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) disebut akan ada permohonan baru untuk saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat.
Apalagi munculnya beberapa fakta dan saksi-saksi baru semakin membuat runyam kasus kematian Vina dan Eky ini.
Terbaru sosok krusial dalam kasus Vina dan Eky ini bukanlah Pegi melainkan Andi.
Sebab, kejadian pembunuhan dan pemerkosaan Vina itu terjadi karena sosok Andi.
Pakar hukum pidana Universitas Padjadjaran Lies Sulistiani menyatakan bila ada permohonan perlindungan baru tersebut merupakan hal yang wajar dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
“Kasus Vina Cirebon menjadi kasus yang banyak menarik perhatian masyarakat. Oleh karena itu, banyaknya saksi yang mengajukan perlindungan kepada LPSK menjadi sangat wajar,” kata Lies dalam keterangannya, Selasa (18/6/2024).
Selain itu, banyaknya permohonan dapat terjadi karena para saksi dinilai khawatir terhadap keselamatan jiwanya, sehingga memerlukan jaminan perlindungan.