Toni RM, pengacara Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina menunjukkan status Facebook sebagai bukti.
Sumber :
  • tvOne

Perlawanan Sengit Tersangka Kasus Pembunuhan Vina, Setelah Iptu Rudiana, Giliran Pengacara Pegi Laporkan Penyidik ke Propam Polri

Selasa, 18 Juni 2024 - 18:35 WIB

Menurut Toni, terdapat ketidakterbukaan dari pihak kepolisian terkait penyelidikan kasus pembunuhan Vina dan Eky ini.

"Karena kami tidak diberi tahu, maka kami wajar mencurigai bahwa barang bukti itu tidak dijaga keutuhannya, sehingga itu tidak fair, tidak objektif lagi. Maka, kami akan melaporkan ke Propam Mabes Polri," tegas Toni.

Sebelumnya, tim kuasa hukum mantan terpidana kasus pembunuhan Vina, Saka Tatal juga melaporkan Iptu Rudiana terkait dugaan rekayasa kasus.

Diwakili Farhat Abbas, ayah kandung korban laki-laki tersebut dilaporkan karena diduga ikut campur dalam merekayasa kasus pembunuhan.

Farhat mengatakan, pada tahun 2016, Iptu Rudiana seakan-akan tahu apa yang terjadi dalam kematian Vina dan Eky hanya dari keterangan sejumlah saksi. (iwh) 


 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:21
03:26
07:40
02:04
01:13
03:43
Viral