Ilustrasi judi online (Judol)..
Sumber :
  • Dok Antara

Tak Ada Ampun, Polda Metro Jaya Murka Jika Tahu Ada Anggota Polisi Terseret Kasus Judi Online

Selasa, 18 Juni 2024 - 19:05 WIB

Jakarta, tvOnenews - Kapolda Metro Jaya memberikan peringatan kepada jajarannya agar menghindari berbagai perilaku yang menyimpang.

Polda Metro Jaya murka apabila menemukan anggota yang melakukan pelanggaran, mulai dari terseret judi online hingga penyalahgunaan senjata.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol  Karyoto tidak akan segan-segan menindak tegas anggotanya jika melakukan pelanggaran tindak pidana.

"Bapak Kapolda Metro Jaya senantiasa mengingatkan kepada seluruh anggota untuk saling mengingatkan, saling mengawasi, melakukan deteksi dini terhadap perubahan perilaku anggota," ucap Ade Ary dalam keterangannya, Selasa (18/6/2024).



Ade Ary menyebut, apabila ada indikasi penyimpangan pada anggota, maka akan dilakukan berbagai tahap. Antara lain konseling, kemudian diskusi, hingga penegakan hukum.

"Komiten Bapak Kapolda Metro Jaya untuk memproses apabila ada anggota yang melanggar, sesuai dengan aturan yang berlaku tentunya secara proporsional dan akan tegas," ucapnya.

"Beliau tidak segan-segan, tidak pandang bulu terhadap anggota yang melanggar (aturan) apalagi yang melanggar tindak pidana itu pasti akan diproses dengan tuntas," lanjut dia.

Hal ini ditegaskan buntut adanya kasus polisi wanita di Mojokerto yang membakar suaminya lantaran kesal gajinya diduga dihabiskan untuk bermain judi online.

Selain judi online, penyalahgunaan senjata api (senpi) juga menjadi pelanggaran yang kerap dilakukan oleh anggota polisi.

Oleh karenanya, Ade Ary menyebutkan perlu dilakukan pengawasan kepada anggota yang memiliki izin memegang senpi, serta dilakukan pengecekan kesehatan fisik maupun psikologi secara berkala.

Selain itu juga disediakan konseling bagi anggota yang yang ingin melakukan konsultasi.

"Perlu rekan-rekan ketahui, di Polda Metro Jaya ada bagian psikologi dari Biro SDM selaku konselor, itu juga melakukan pembinaan-pembinaan psikologis secara berkelanjutan. Kemudian kesehatan anggota juga dilakukan pengecekan secara berkala, kemudian prosedur penggunaan atau perizinan pemberian senjata api terhadap anggota itu juga terus dilakukan pengawasan,"  papar Ade.

Dia juga menegaskan, apabila ditemukan hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan, seperti mulai adanya perubahan perilaku maka akan diberikan sanksi yang tegas.

"Sesuai dengan aturan yang berlaku, itu sudah menjadi SOP Polda Metro Jaya membawa senpi bahwa senpi itu akan ditarik. Ya ini untuk melindungi melayani anggota," ujarnya.

"Bapak Kapolda mengingatkan setiap level agar supervisor dan pengawas itu melakukan komunikasi dan mendeteksi anggotanya apabila ada perubahan perilaku sehingga bisa mencegah pelanggaran. Pada prinsipnya, PMJ mendukung semua kebijakan dan arahan dari pimpinan," sambung dia.(rpi/lkf)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:28
01:43
03:04
02:10
03:23
06:38
Viral