Bikin Resah Pengoplosan Gas LPG 3 Kilogram, Polda Bali Ringkus Pemilik Rumah Terduga Pelaku Temukan Barang Bukti Ini.
Sumber :
  • Istimewa

Bikin Resah Pengoplosan Gas LPG 3 Kilogram, Polda Bali Ringkus Pemilik Rumah Terduga Pelaku Temukan Barang Bukti Ini

Rabu, 19 Juni 2024 - 04:33 WIB

Denpasar, tvOnenews.com - Kepolisian Polda Bali, mengungkap pengoplosan gas subsidi LPG 3 kilogram (kg) atau gas melon dan menangkap satu orang pelaku berinisial IWR.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengatakan pengungkapan dan penangkapan pengoplosan gas bersubsidi terjadi di TKP di Banjar Pande, Desa Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali, pada Minggu (16/6/2024)

"Terduga pelaku berinisial IWR, menggunakan bagian belakang rumahnya sebagai tempat pengoplosan gas LPG 3 kg dan 12 kg secara ilegal," kata dia dilansir Selasa (18/6/2024).

Pengungkapan kasus pengoplosan elpiji bersubsidi ini berdasarkan Informasi pada Minggu (16/6/2024) sekitar pukul 06.20 WITA.

Petugas Ditreskrimsus Polda Bali menemukan kegiatan pengoplosan atau pemindahan isi dari gas LPG ukuran 3 kg ke dalam tabung gas LPG ukuran 12 kg.

 

Petugas menangkap tangan tersangka yang tengah sedang memindahkan gas LPG 3 Kilogram ke sebanyak 15 tabung gas LPG ukuran 12 kg.

 

"Pengoplosan tersebut dilakukan oleh pemilik rumah atau pelaku berinisial IWR," imbuhnya.

 

Sementara itu, dari TKP diamankan barang Bukti berupa, 7 buah tabung Gas LPG 12 kg kosong, 40 buah tabung Gas LPG 12 kg berisi, 107 buah tabung gas LPG 3 kg berisi,

 

174 buah tabung gas LPG 3 kg kosong, 15 buah pipa besi dengan panjang 15 cm, 1 unit mobil merk suzuki carry nomer pelat DK 8204 FE warna hitam, serta peralatan lainnya yang digunakan pelaku untuk mengoplos.

 

"Saat ini, pelaku masih diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut oleh Ditreskrimsus Polda Bali," kata Kombes Jansen. (awt/lgn)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:08
01:01
00:59
01:21
02:28
01:43
Viral