- ANTARA
Jokowi Buka Suara Soal Wacana Bansos untuk Korban Judi Online, Begini Katanya
Karanganyar, tvOnenews.com - Belakangan ramai adanya bantuan sosial (bansos) untuk korban judi online (judol) membuat kontroversi. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun angkat bicara.
Secara tegas, Jokowi menyebut bahwa tidak akan ada bansos untuk korban judi online tersebut.
"Nggak ada," kata Presiden Jokowi saat meninjau pompanisasi di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (19/6/2024).
Saat ditanya terkait rencana kebijakan bansos untuk sasaran tersebut, Jokowi juga membantahnya,
"Nggak ada," jawab dia lagi.
Sebelumnya Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan, pihak yang menjadi sasaran penerima bansos korban judi daring bukan pelaku, tapi pihak keluarga.
"Perlu dipahami ya, jangan dipotong-potong. Kalau pelaku sudah jelas harus ditindak secara hukum karena itu pidana, nah yang saya maksud penerima bansos itu ialah anggota keluarga seperti anak istri/suami," katanya setelah Shalat Idul Adha di halaman Kantor Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah di Menteng, Jakarta, Senin.
Muhadjir menjelaskan hal itu sebagai klarifikasi soal informasi beredar terkait korban judi online akan mendapatkan bansos.
Gagasan pemberian bansos terhadap korban judi online tersebut menjadi salah satu materi yang diusulkan Kemenko PMK dalam persiapan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Online.
Menko PMK berperan sebagai Wakil Ketua Satgas Pemberantasan Perjudian Online mendampingi Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Hadi Tjahjanto yang menjabat sebagai ketua dalam struktur tim ad hoc tersebut.
Pembentukan satgas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang terbit di Jakarta 14 Juni 2024.
Menurut Muhadjir, bansos akan membantu pihak keluarga yang menjadi korban pelaku judi online.
Sebab, pihak keluarga, khususnya anak dan istri bukan hanya mengalami kerugian secara materi, tetapi juga kesehatan mental. Bahkan sampai berujung kematian, sebagaimana terjadi dalam banyak kasus. (ant/iwh)