Pimpinan DPD.
Sumber :
  • Antara

Formappi Desak Bawaslu dan KPU Periksa Mirati Dewaningsih dan Nono Sampono

Rabu, 19 Juni 2024 - 13:25 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Peneliti Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mensinyalir, ada transaksin tertentu antara Mirati Dewaningsih dan Nono Sampono terkait hasil pemilihan DPD RI periode 2024-2029. Atas itu, Lucius mendesak, Bawaslu dan KPU memeriksa keduanya. 

Kecurigaan Lucius pada kedua sosok tersebut dikaitkan langkah Nono yang mencabut sendiri gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa pekan lalu. Sementara Mirati yang mendapat perolehan satu kursi DPD Provinsi Maluku sebagai  pihak terkait sengketa Nono, tetiba mengundurkan diri.

"Ini sih aneh banget. Miranti yang sudah pasti mendapatkan kursi DPD memilih mundur setelah Nono yang semula ingin menggusurnya melalui PHPU batal melanjutkankan proses di MK. Saya kira KPU atau Bawaslu mesti mengecek apa yang terjadi di balik keputusan dua orang ini sebelum menetapkan salah satu di antara keduanya sebagai anggota DPD terpilih," kata Lucius, Rabu (19/6/2024).

"Atau mungkin saja ada transaksi tertentu antara Miranti dan Nono yang memungkinkan proses pengunduran diri Miranti dilakukan setelah Nono dipastikan gagal melenggang ke Senayan sebagai anggota DPD? Ini pasti bukan sebuah kebetulan," sambungnya.

Menurut Lucius, pemenang Pemilu pasti ingin menikmati hasil jerih payahnya bukan justru memilih mundur. Sebagaimana seperti Mirati yang sudah berjuang sejak awal hingga pemilu selesai dengan hasil positif.

"Kan ngga bisa dong seseorang terpilih dengan memengaruhi calon lain melalui cara-cara diluar mekanisme pemilu kecuali melalui sengketa MK? Jadi buat saya sebelum dipastikan sebagai anggota DPD terpilih, ada baiknya proses pascapemilu yang memengaruhi calon terpilih harus dicek secara seksama sebelum pelantikan nanti," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dilaporkan telah menerima surat pengunduran diri Mirati Dewaningsih sebagai Anggota DPD RI. Meski begitu, KPU belum dapat memutuskan status Mirati sebelum menerima klarifikasi resmi dari KPU Provinsi Maluku.
Berdasarkan hasil Mirati terpilih dari daerah perwakilan Maluku dengan memperoleh dukungan sebanyak 85.690 suara. Dengan perolehan jumlah suara sebanyak itu menempatkannya di posisi keempat.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:21
03:26
07:40
02:04
01:13
03:43
Viral