Pimpinan DPD.
Sumber :
  • Antara

Formappi Desak Bawaslu dan KPU Periksa Mirati Dewaningsih dan Nono Sampono

Rabu, 19 Juni 2024 - 13:25 WIB

Beredar kabar, Mirati berencana akan mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) sebagai calon bupati Maluku Tengah. Karena itu, sesuai ketentuan harus merelakan kemenangannya sebagai senator atau melepas jabatan DPD.

Jika telah resmi mengundurkan diri maka Mirati akan digantikan Nono Sampono. Nono yang kini menjabat pimpinan DPD RI, berada di posisi kelima dalam pemilihan anggota DPD perwakilan Maluku.

Dukungan pemilih didapat Nono sebanyak 84.660 suara. "Informasi yang kami terima Mirati melaksanakan ibadah haji, rencananya tanggal 20 Juni 2024 tiba di tanah air," kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Halim, Selasa (18/6/2024)

Idham mengatakan, sudah mengirimkan surat ke KPU Provinsi Maluku untuk meminta klarifikasi Mirati soal pengunduran dirinya. "Selanjutnya KPU Provinsi Maluku melaporkan hasil klarifikasi dan menyampaikan dalam berita acara," ucapnya.

Dikatakan, setelah menerima klarifikasi dari Miranti, KPU mempunyai waktu tiga hari untuk menyampaikan berita acara. "KPU paling lambat 3 hari setelah pelaksanaan klarifikasi," katanya.

Karena itu, Idham menjelaskan, sebelum ada surat klarifikasi dari Mirati, belum bisa dilakukan penetapan penggantinya. "Harus menunggu klarifikasi terlebih dahulu dari KPU Maluku," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Maluku Almudatsir Zain Sangadji membenarkan, belum menerima klarifikasi Mirati. "Yang bersangkutan sedang melaksanakan ibadah haji, sekaligus menjalankan fungsi pengawasan sebagai Anggota DPD," katanya saat dikonfirmasi terpisah.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:01
00:44
00:53
01:36
02:00
19:41
Viral