Pengacara tersangka pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan, Mayor TNI (Purn) Marwan Iswandi di Kejagung.
Sumber :
  • Istimewa

Jelang Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Sambangi Kejagung, Ingatkan Jaksa Agar Hati-hati...

Rabu, 19 Juni 2024 - 16:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa Hukum Pegi Setiawan alias Perong tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon menyambangi Kantor Kejaksaan Agung RI (Kejagung) di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (19/6/2024).

Pengacara Pegi Setiawan, Mayor TNI (Purn) Marwan Iswandi menjelaskan maksud kedatangan pihaknya ke Kejagung.

Dia mengatakan bahwa kedatangannya untuk mengingatkan jaksa agung agar lebih berhati-hati dan cermat dalam menangani perkara kliennya.

"Kami datang kesini mau menghadap Jaksa Agung, tapi kalau pun beliau nggak sempat menerima kami, saya akan menghadap jaksa agung muda pengawasan," ucap Marwan kepada wartawan di Kejagung, Rabu (19/6/2024).

Marwan menambahkan, tujuannya mengingatkan hal ini kepada jaksa agung adalah agar jaksa agung juga dapat mengimbau kepada bawahannya seperti Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Negeri Cirebon yang menerima berkas pelimpahan dari penyidik.

"Dalam hal ini di bawah naungan Polda Jabar untuk lebih teliti dan lebih cermat, jangan sampai terjadi nanti, ini sudah P21 kata polisi, kalau P21 berarti tanggung jawab ini ada di kejaksaan," jelasnya.

"Ini bola panas loh, bagi kami ini bola panas, maka kami minta kedatangan kami kesini kami mengingatkan kejaksaan agar kebawahnya begitu," imbuh dia.

Sebagai informasi, sebelumnya tim kuasa hukum Pegi Setiawan juga sempat menyambangi Komisi Yudisial dengan tujuan yang sama.

Marwan tak menepis jika kedatangannya adalah bentuk kewaspadaan dan kecurigaan terhadap aparat penegak hukum. 

Sebab, menurut dia, berkaca dari pena ganan kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon sejak awal banyak yang janggal.

"Namanya curiga, boleh boleh aja, kita boleh boleh aja, apalagi masalah hukum kan, penasehat hukum kan? boleh boleh saja kami curiga. Kalau kami mengikuti itu ya berarti bukan penasehat hukum. Kami curiga," ucap Marwan.

"Makanya saya bilang, lebih diingatkan lagi lebih bagus lagi, kita ingatkan lagi karena kasusnya cukup menjadi perhatian masyarakat, jangan sampai terjadi lagi karena banyak kejanggalan," pungkasnya.(rpi/muu)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:15
06:42
02:42
02:53
02:36
01:34
Viral