- Ilham Ariyansyah/tvOne
4 Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon Dicecar Puluhan Pertanyaan oleh Penyidik Polda Jabar
Sementara itu, Sarjono kuasa hukum Madlanah mengatakan, kliennya dicecar dengan 30 pertanyaan oleh penyidik.
"Kurang lebih 30 pertanyaan, sekitar perjalanan dari 2016, tentang kuasa pelimpahan dari Cirebon ke Polda Jabar, dulu yang dipertanyakan itu, sementara kapasitas beliau hanya sebagai keluarga dengan keterbatasannya," ujar Sarjono.
Sementara saat disinggung terkait dugaan menghalangi penyidikan Pasal 221, pihaknya mengaku tidak tahu.
"Pasal 221 itu klien saya kurang memahami, karena hanya sebatas kunjungan pada saat itu untuk besuk, tapi tidak ada, akhirnya memberikan kuasa untuk penanganan perkara," katanya.
Saat ini, masih ada satu keluarga terpidana lainnya yang menjalani pemeriksaan di gedung Ditreskrimum Polda Jabar yakni Kosim ayah dari terpidana Eko. (iah/muu)