- istimewa
Anak Eks Kapolri Diseret-seret ke Kasus Vina, Alvin Lim Tantang Propam: Perlu Diperiksa
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus Vina Cirebon semakin bias ke mana-mana. Bahkan baru-baru ini, Pengacara dari LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim seret-seret nama anak eks Kapolri.
Selain itu, Alvin Lim juga tantang Propam Polri untuk periksa atas dugaan terlibatnya anak eks Kapolri.
Di mana anak eks Kapolri itu bernama Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, dan merupakan mantan Kapolres Cirebon Kota pada 2016.
Hal ini dia katakan, agar menepis isu liar yang beredar di masyarakat soal dugaan keterlibatan aparat kepolisian di kasus Vina Cirebon.
Maka dari itu, ia meminta penegak hukum Propam Polri untuk memeriksa hal tersebut.
Seperti diketahui, mantan Kapolres Cirebon 2016, adalah Adi Vivid, yang merupakan anak dari mantan Kapolri, Dai Bachtiar.
Bahkan, belakangan ini, Adi Vivid ini sempat menyangkal tudingan dugaan terlibat di kasus Vina Cirebon yang terjadi pada 2016 silam.
Namun, hal ini juga tidak membuat sebagian publik tak percaya termasuk Pengacara dari LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim.
“Diduga keras kata warganet ada keterlibatan bukan hanya Adi Vivid tapi saudaranya pun anak dari Dai Bachtiar yang lain yang menjadi Bupati Indramayu," jelas pengacara dari LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim, Seperti dikutip dari berbagai sumber media massa, Rabu (19/6/2024).
"Jadi mereka ini bisa dibilang Penguasa dan aparat penegak hukum yang sangat berpengaruh, saat itu jadi info yang beredar ini salah satu dari keluarga mereka mungkin sebagai pelaku utama” sambungnya mengungkapkan.
Kemudian, dia mengusulkan Adi Vivid harus menjalani pemeriksaan mendalam oleh bagian Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
"Hal itu untuk membuktikan secara terang apakah ada keterlibatan anak mantan Kapolri tersebut atau tidak," ujar Alvin Lim.
"Jadi ini sebenarnya sesuatu yang perlu diperiksa namanya ini dugaan, bisa benar bisa salah, nah di situlah seharusnya pihak kepolisian memeriksa secara intensif ya, bukan berarti dia salah, tidak, cuma itulah lidik dan sidik itu membuktikan seseorang salah atau tidak di situ," bebernya.
Ia juga menambahkan, bahwa Propam Polri harus memiliki keberanian dan ketegasan untuk memeriksa Adi Vivid, yang kini sudah berpangkat perwira tinggi.
Menurutntya juga, bahwa Propam Polri masih kurang berani dan dirinya sangat menyayangkan kondisi ini. (aag)