Barang bukti uang palsu senilai Rp22 miliar.
Sumber :
  • Istimewa

Sindikat Produksi Uang Palsu di Jakbar Terbongkar, Polisi Buru 4 Pelaku

Rabu, 19 Juni 2024 - 18:35 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya tengah memburu empat orang pelaku dalam kasus produksi dan peredaran uang palsu di kawasan Srengseng Raya, Kembangan, Jakarta Barat. Polisi menetapkan empat orang itu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Hadi Kristanto mengatakan empat orang itu berinisial I, U, P dan A.

"Empat orang masih kami cari keberadaannya," kata Hadi kepada wartawan, Rabu (19/6/2024).

Sementara, polisi baru menetapkan kembali satu orang tersangka dalam kasus uang palsu ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan satu tersangka baru berinisial F.

"F berperan ketika Mulyana waktu itu mencari tempat karena tempat sebelumnya di Gunung Putri sudah habis masa kontraknya," ucap Ade, Rabu (19/6/2024).

Dia menjelaskan, F dijanjikan uang ratusan juta rupiah jika bisa membantu.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:39
02:22
03:02
00:54
01:35
02:15
Viral