- Istimewa
Sindikat Produksi Uang Palsu di Jakbar Terbongkar, Polisi Buru 4 Pelaku
Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya tengah memburu empat orang pelaku dalam kasus produksi dan peredaran uang palsu di kawasan Srengseng Raya, Kembangan, Jakarta Barat. Polisi menetapkan empat orang itu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Hadi Kristanto mengatakan empat orang itu berinisial I, U, P dan A.
"Empat orang masih kami cari keberadaannya," kata Hadi kepada wartawan, Rabu (19/6/2024).
Sementara, polisi baru menetapkan kembali satu orang tersangka dalam kasus uang palsu ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan satu tersangka baru berinisial F.
"F berperan ketika Mulyana waktu itu mencari tempat karena tempat sebelumnya di Gunung Putri sudah habis masa kontraknya," ucap Ade, Rabu (19/6/2024).
Dia menjelaskan, F dijanjikan uang ratusan juta rupiah jika bisa membantu.
"Selanjutnya Firdaus dijanjikan uang Rp500 juta jika bisa membantu mencarikan tempat, kemudian Firdaus menghubungi Umar pemilik kantor akuntan publik dan akhirnya Mulyana setuju untuk tempat itu dijadikan produksi atau tempat menyimpan dan memotong uang palsu pecahan 100 ribuan di lokasi pemotongan dan packing uang palsu tersebut di Srengseng Raya Nomor 3, RT 1 RW.8, Srengseng, Kec. Kembangan, Kota Jakarta Barat," terangnya.
Sebelumnya, tiga pelaku pengedar uang palsu diamankan Subdit Ranmor Polda Metro Jaya di kawasan Jakarta Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan para pengedar diduga memalsukan uang senilai Rp22 miliar.
Dia mengungkap, mereka diamankan pada Sabtu (15/6) sekitar pukul 23.30 WIB.
"Berkat kesigapan dan kecepatan dari rekan-rekan Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, tanggal 15 (Juni 2024) berhasil ditangkap atau diamankan 3 tersangka yang disangkakan mengedarkan, membuat, dan menguasai uang palsu. Barang bukti ada Rp22 m uang palsu siap edar," katanya kepada awak media, Senin (17/6/2024).
Ia menyebut, mereka berinisial M, Y, dan FF. Ketiganya ditangkap di Kantor Akuntan Publik Umaryadi di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.
"Ada tiga tersangka, yang pertama saudara M, itu pekerjaannya swasta, asal Cirebon. Kemudian Y pekerjaannya buruh harian lepas asal kota Sukabumi, kemudian yang ketiga FF, pekerjaan swasta asal Surabaya," jelasnya. (rpi/muu)