Kuasa hukum korban, Yansen Ohoirat di Polda Metro Jaya pada Rabu (19/6/2024)..
Sumber :
  • Rika Pangesti/tvOnenews.com

Korban Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Polda Metro Jaya, Dicecar 20 Pertanyaan

Rabu, 19 Juni 2024 - 19:59 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi kembali melakukan pemeriksaan terhadap dua orang korban pelecehan seksual oleh rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP), Eddy Toet Hendratno (ETH) pada Rabu (19/6/2024).

Keduanya adalah RZ dan DF, menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya pada Rabu (19/6/2024).

Kuasa hukum korban, Yansen Ohoirat mengatakan bahwa kliennya yakni RZ dan DF dimintai keterangannya dalam rangka proses penyidikan yang berjalan.

"Pemeriksaan hari ini itu dia lebih mengulang lagi mengonfirmasi tentang kronologis yang awal ya. Jadi untuk saat ini teman-teman media pun mengetahui bahwa prosesnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan," ungkap Yansen kepada wartawan.

"Yang kita ketahui bahwa pelaku adalah salah satu rektor nonaktif jadi saat ini dari klien kami RZ dan DF itu dimintai keterangan perihal peristiwa yang sebenarnya. Artinya bahwa peristiwa yang awalnya beredar dan kami laporkan itu sudah benar ini adalah suatu peristiwa pidana," ungkapnya.

Ia menyebut, kliennya dicecar sebanyak 20 pertanyaan oleh penyidik. Menurut Yansen, kliennya telah menjawab pertanyaan penyidik dengan benar.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:00
01:27
01:13
04:48
02:59
01:19
Viral