Buntut Konten 'Sukolilo Bos', Nasib Selebgram Teyeng Wakatobi yang Diduga Melanggar UU ITE Segera Diungkap Polda Jateng.
Sumber :
  • tim tvOne/istimewa

Buntut Konten 'Sukolilo Bos', Nasib Selebgram Teyeng Wakatobi yang Diduga Melanggar UU ITE Segera Diungkap Polda Jateng

Rabu, 19 Juni 2024 - 23:02 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polresta Pati dan Polda Jawa Tengah (Jateng) terus mengusut kasus pengeroyokan bos rental mobil asal Jakarta yang tewas di Sukolilo, Pati, dengan memeriksa selebgram Teyeng Wakatobi.

Teyeng Wakatobi sebelumnya viral seusai membuat konten 'Sukolilo Bos', seusai mobil milik pengusaha rental dibakar massa di Sukolilo.

Polda Jateng mengaku pihaknya menggandeng tiga saksi ahli untuk memeriksa dugaan pelanggaran UU ITE terhadap selebgram Teyeng.

"Terkait video viral yang dilakukan oleh selebgram BK atau TW (Teyeng Wakatobi) yang diduga mengandung unsur ujaran kebencian Undang-undang ITE," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Stefanus Satake Bayu kepada tvOne dilansir Rabu (19/6/2024).

Dia menjelaskan Polresta Pati melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan Teyeng bunut konten video yang dibuatnya.

Selain itu, dia menyebutkan pihaknya membutuhkan keterangan ahli terkait kasus dugaan ujaran kebencian UU ITE untuk selebgram Teyeng.

"Kemudian kita akan berkoordinasi dengan saksi ahli yaitu saksi ahli antropologi, saksi ahli bahasa, dan juga saksi ahli pidana terkait dengan undang-undang ITE," jelasnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:14
14:17
01:44
01:25
29:09
01:03
Viral