- tim tvOne/istimewa
Buntut Konten 'Sukolilo Bos', Nasib Selebgram Teyeng Wakatobi yang Diduga Melanggar UU ITE Segera Diungkap Polda Jateng
Jakarta, tvOnenews.com - Polresta Pati dan Polda Jawa Tengah (Jateng) terus mengusut kasus pengeroyokan bos rental mobil asal Jakarta yang tewas di Sukolilo, Pati, dengan memeriksa selebgram Teyeng Wakatobi.
Teyeng Wakatobi sebelumnya viral seusai membuat konten 'Sukolilo Bos', seusai mobil milik pengusaha rental dibakar massa di Sukolilo.
Polda Jateng mengaku pihaknya menggandeng tiga saksi ahli untuk memeriksa dugaan pelanggaran UU ITE terhadap selebgram Teyeng.
"Terkait video viral yang dilakukan oleh selebgram BK atau TW (Teyeng Wakatobi) yang diduga mengandung unsur ujaran kebencian Undang-undang ITE," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Stefanus Satake Bayu kepada tvOne dilansir Rabu (19/6/2024).
Dia menjelaskan Polresta Pati melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan Teyeng bunut konten video yang dibuatnya.
Selain itu, dia menyebutkan pihaknya membutuhkan keterangan ahli terkait kasus dugaan ujaran kebencian UU ITE untuk selebgram Teyeng.
"Kemudian kita akan berkoordinasi dengan saksi ahli yaitu saksi ahli antropologi, saksi ahli bahasa, dan juga saksi ahli pidana terkait dengan undang-undang ITE," jelasnya.
Terkait nasib Teyeng, Polda Jateng menuturkan pihaknya akan berkoordinasi dengan para ahli tersebut sebelum menentukan status selebgram tersebut.
Dia mengatakan, pihaknya akan melakukan gelar perkara dengan tim siber Polda Jateng, buntut bos rental mobil asal Jakarta tewas di Sukolilo
"Setelah itu, akan kita lakukan gelar perkara dengan tim cyber Polda Jawa Tengah ," tegasnya.(lgn)