Kolase Iptu Rudiana dan Vina.
Sumber :
  • istimewa

Kejanggalan BAP Iptu Rudiana Terungkap soal Penyidikan Kasus Vina dan Eky, Bukti Luka Tusuk Tak Terbukti di Persidangan, Kok Bisa?

Kamis, 20 Juni 2024 - 06:05 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ayah korban Rizky alias Eky, Iptu Rudiana kembali menuai sorotan seusai berita acara pemeriksaan (BAP) kasus pembunuhan Vina 2016 silam tersebar.

Dalam BAP tersebut, Rudiana merinci penyelidikan dan penyidikan kasus yang menimpa anaknya Eky dan Vina pada 2016.

Saat itu, Rudiana merupakan anggota Satresnarkoba Polres Cirebon Kota, yang menerima kabar ayahnya tewas di RSUD Gunung Jati.

Rudiana mengaku saat kejadian tersebut tengah berada di rumah, yang mana awalnya mendapat informasi dari Aiptu Sulaeman.

"Selanjutnya saya langsung berangkat menuju kamar mayat RSUD Gunung Jati , dan setelah saya sampai ternyata benar mendapati bahwa anak saya tersebut sudah meninggal dunia," kata Rudiana dalam BAP yang diterima tvOnenews.com, Rabu (19/6/2024).

Iptu Rudiana menjelaskan awalnya memang mendapat informasi bahwa anaknya tewas karena kecelakaan tunggal di Flyover Talun, Desa Kecomberan, Kabupaten Cirebon.

Meski demikian, dia mengaku melihat kejanggalan anaknya tewas bukan karena kecelakaan, melainkan korban pembunuhan.

Dia mengungkapkan alasan kuat tersebut diperoleh dari adanya luka tusuk pada tubuh anaknya, Eky.

"Setelah saya melihat adanya luka tusuk di bagian dada depan sebelah kiri dan saya melihat korban Vina teman anak saya juga mengalami luka robek sabetan senjata tajam dibagian paha sebelah kiri dan di punggung," kata dia.

"Saya curiga peyebab kematian anak saya dan Vina bukan karena kecelakaan tunggal kemungkinan dibunuh," tegasnya.

Iptu Rudiana menuturkan dalam BAP tersebut langsung mendatangi Polsek Talun, guna mencari informasi dan melihat kondisi sepeda motor yang digunakan anaknya.

Dia makin curiga setelah melihat kondisi motor Eky yang tidak ada kerusakan serius.

"Namun saya semakin yakin bahwa penyebab kematian anak saya bersama dengan temanya tersebut bukan karena kecelakaan. Karena kondisi fisik sepeda motor masih mulus, yang selanjutnya saya mencari informasi kembali ke teman teman anak saya tersebut," ucapnya.

Rudiana melanjutkan memeriksa TKP tewasnya Vina dan Eky bersama rekannya sesama polisi.

Dia mengatakan mendapat informasi bahwa pelaku berada di depan SMP 11 Kota Cirebon.

Saat itu, Iptu Rudiana mengamankan delapan orang terduga pelaku yang langsung dibawa ke Polres Cirebon Kota.

"Hasil interogasi saya dapatkan bahwa yang melakukan pembunuhan terhadap anak saya dan temannya (Vina) berjumlah kurang lebih 11 orang, sehingga selanjutnya saya bersama dengan rekan saya langsung melakukan pencarian keberadaan ke 3 pelaku lainnya. Namun, ke 3 pelaku tersebut sudah kabur dari rumahnya," kata Rudiana dalam BAP 2016.

Iptu Rudiana melanjutkan hasil integroasi terhadap delapan pelaku tersebut terkait motif pembunuhan Eky dan Vina.

Dia mengungkapkan bahwa keterangan dari terduga pelaku yakni ingin menunjukkan eksistensi sebagai geng motor.

"Dari hasil interogasi yang saya lakukan alasan para pelaku melakukan perbuatannya tersebut hanya ingin menunjukkan eksistensi sebagai anak berandalan bermotor Moonraker (M2R). Dan setahu saya anak saya tersebut tidak memiliki masalah dengan anak gank motor mana pun karena anak saya bukan anak gank motor," katanya.

Klaim luka tusuk tak dihadirkan dalam persidangan

Terkait BAP 2016, kuasa hukum salah satu terpidana Saka Tatal, Tintin sebelumnya membongkar kejanggalan persidangan kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Dia mengungkapkan bahwa selama persidangan, tidak ada bukti yang menunjukkan adanya luka tusuk di bagian dada korban Eky.

"Itu kaus yang digunakan korban diperlihatkan selama persidangan. Namun, tidak ada bukti adanya luka tusuk, bahkan kaus itu tidak bolong," ujar Titin beberapa waktu lalu.

Oleh karena itu, dia menunjukkan kejanggalan penyebab kematian Eky yang dikatakan terkena luka tusuk.

Padahal, selama persidangan, Titin menunjukkan tidak adanya bukti luka tusuk terhadap korban Eky.

Namun, dia menyebutkan majelis hakim menghiraukan fakta persidangan dalam kasus tersebut.

Selain itu, dia menyatakan bahwa saksi-saksi dalam BAP penyidikan tidak pernah dihadirkan selama persidangan.

"Hanya dibacakan di persidangan, tanpa dihadirkan saksi-saksi Deden dan Aep itu," katanya.

Menurutnya, Saka Tatal selamaa menjalani pemeriksaan pun mendapat kekerasan dari penyidik.

Dia mengungkapkan kliennya itu bahkan mendapat intimidasi untuk mengaku tindakan pidana pembunuhan Vina dan Eky.(lgn)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:45
03:09
02:02
00:54
01:36
03:47
Viral