Ilustsrasi - PT Indofarma Tbk (INAF)..
Sumber :
  • Dok Indofarma

Heboh Hak Karyawan Indofarma Tak Dibayarkan, DPR Semprot Keras Kementerian BUMN

Rabu, 19 Juni 2024 - 23:07 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Amin Ak, menerima aspirasi dari Serikat Pekerja (SP) Indofarma terkait hak-hak karyawan yang tak dibayarkan secara penuh oleh manajemen dalam beberapa bulan terakhir.

Menurut perwakilan serikat pekerja, manajemen sudah tidak membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) sejak Februari 2022.

Menanggapi aspirasi ini, Amin Ak menyampaikan keprihatinan atas situasi yang mendera karyawan-karyawan BUMN Farmasi tersebut.

“Tadi, banyak karyawan bercerita kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka, tak mampu membayar tagihan listrik dan air, hingga biaya pendidikan dan kesehatan, akibat gaji dan tunjangan tak dibayarkan. BPJS Tenaga Kerja tak dibayar, pesangon tak dibayar, bahkan santunan kematian tidak ada. Sangat miris sekali," ungkap Amin Ak dalam keterangannya, Rabu (19/6/2024).

Dia berjanji akan menindaklanjuti laporan serikat pekerja dengan menekan Kementerian BUMN, jajaran direksi Indofarma, dan perusahaan Holding Farmasi Biofarma untuk segera menyelesaikan masalah yang ada di perusahaan.

“Kondisi sejumlah BUMN memang sedang tidak baik-baik saja. Dalam kasus-kasus lain di BUMN lain yang sudah kami advokasi pula di Komisi VI, ada yang pada akhirnya dipenuhi sebagian, ada yang menggantung terus, ada yang sedang berproses. Dalam rapat dengan Kementerian BUMN dan jajaran direksi nanti, kami akan tekan mereka untuk menyelesaikan segala persoalan ini”, ujar Anggota DPR RI dari Dapil Jember dan Lumajang ini.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral