Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra.
Sumber :
  • ANTARA

Soal Pergantian Sekjen PBB, Yusril Ihza Mahendra Jelaskan Mekanisme di Partai Bulan Bintang

Kamis, 20 Juni 2024 - 00:03 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menyoroti mekanisme pergantian Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB, dari Afriansyah Noor kepada Muhammad Masduki.

"Pergantian itu merupakan kewenangan Pj Ketua Umum Fahri Bachmid, yang mempercayakan jabatan Sekjen PBB kepada Muhammad Masduki," kata Yusril Ihza dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (19/6/2024).

Yusril menegaskan telah resmi mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PBB tanggal 18 Mei 2024. 

Selanjutnya, tanggungjawab sebagai Ketua Umum diambil alih oleh Pj Ketua Umum Fahri Bachmid, sampai diselenggarakannya Muktamar PBB bulan Januari 2025.

Menurutnya, berdasarkan AD/ART PBB, kewenangan mengangkat Sekjen PBB ada di tangan Ketua Umum. 

Kedudukan, tugas dan wewenang Pj Ketua Umum adalah sama dengan Ketua Umum hasil Muktamar.

"Saya tidak mencampuri kewenangan Pak Bahri Bachmid, apakah akan mempertahankan Afriansyah Noor sebagai Sekjen atau tidak. Ternyata Pak Fahri memutuskan untuk mengganti Pak Afriansyah dengan Ir Muhammad Masduki yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPW PBB Jawa Timur," jelasnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:28
00:40
01:47
01:34
03:44
02:58
Viral