- Kolase tvOnenews.com
Polri 'Jengkel' Dituduh Salah Tangkap Terpidana Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, Irjen Sandi Nugroho Bacakan Sendiri Isi Grasi ke Jokowi
Tak hanya di situ, kepolisian turut membongkar adanya grasi ke Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) dari tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Menurut Sandi dengan tegas isi grasi itu membuktikan jika tujuh terpidana yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, dan Rivaldi Aditya Wardana.
"Dan ini yang belum diungkap sebelumnya para pelaku juga sempat mengajukan grasi kepada presiden. Dimana dalam grasi tersebut disampaikan oleh para terpidana pada waktu itu diajukan pada tanggal 24 Juni 2019," kata Sandi.
"Salah satunya sebagai masukan buat teman-teman sekalian , ada 7 pelaku yang saat itu mengajukan grasi, dan pernyataannya sudah dibuat oleh mereka dan dilayani secara lengkap sebagai persyaratam salah satunya adalah mereka membuat pernyataan salah satunya seperti ini," sambungnya.
Adapun, kata Sandi, para terpidana secara sukarela membuat grasi ke Jokowi tanpa ada intervensi dari kepolisian.
Berikut salah satu poin grasi dari tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon yang dibacakan Sandi Nugroho :
"Saya menyadari sepenuhnya perbuatan saya salah dan menyesali akibat perbuatan saya yang menyebabkan penderitaan bagi keluarga korban maupun kekuarga saya sendiri," ungkapnya.