Sumber :
- Kolase tvOnenews.com
Polri 'Jengkel' Dituduh Salah Tangkap Terpidana Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, Irjen Sandi Nugroho Bacakan Sendiri Isi Grasi ke Jokowi
Kamis, 20 Juni 2024 - 07:00 WIB
Sementara 8 pelaku lain yang telah menjalani masa hukumannya yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.
Adapun Polda Jawa Barat secara mengejutkan menghapus dua nama DPO lainnya usai menangkap terduga otak pelaku pembunuhan yakni Pegi Setiawan alias Perong. (raa)