26 Pria Dewasa hingga Anak di Bawah Umur Setubuhi Gadis 13 Tahun, Keluarga Korban 'Teriak' Para Pelaku Belum Ditangkap Polres Baubau.
Sumber :
  • Tim tvOne/Jamil Azali

26 Pria Dewasa hingga Anak di Bawah Umur Setubuhi Gadis 13 Tahun, Keluarga Korban 'Teriak' Para Pelaku Belum Ditangkap Polres Baubau

Kamis, 20 Juni 2024 - 07:10 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Sebanyak 26 pria dewasa hingga anak di bawah umur tega setubuhi gadis berusia 13 tahun di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara. Keluarga korban meminta keadilan, lantaran para pelaku belum ditangkap Polres Baubau.

Salah satu keluarga korban, MR menjelaskan kronologis keponakannya mengalami kekerasan seksual saat masih duduk di kelas 6 Sekolah Dasar (SD).

Dia mengatakan akibat kejadian tersebut, korban kini merasa terkucilkan dari lingkungan sekolah maupun lingkungan tempat tinggalnya di Kecamatan Lea-lea, Kota Baubau. 

Kata MR, korban merasa malu hingga keponakannya itu yang sudah duduk di bangku kelas 6 SD terpaksa putus sekolah. 

MR yang merasa iba dengan kondisi korban, kemudian mengajak sang keponakan tinggal bersamanya di Kecamatan Wolio, Kota Baubau. 

Bibi korban juga mengungkapkan pengakuan korban, dari 26 pelaku hanya enam orang yang tidak melakukan persetubuhan termasuk pria disabilitas buta yang sudah beristri.

"Dia cerita ke saya ada 26 orang pelakunya dengan tujuh kejadian, dari 26 ini hanya 6 pelaku yang tidak melakukan persetubuhan termasuk bapak yang buta itu," kata dia dilansir, Kamis (17/6/2024).

"Jadi, waktu kejadian di rumah pelaku buta itu, korban dipaksa sama pelaku lain agar mau 'digitukan' sama orang buta ini, karena takut akhirnya dia pasrah saja. Orang buta ini dituntun sama pelaku lain untuk begitukan korban," ungkap MR.

Lanjut MR, awalnya kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Lea-lea sekira pertengahan bulan Mei 2024. 

Namun, kemudian kasus tersebut diambil alih Polres Baubau. MR menyayangkan hingga kini belum ada pelaku yang ditangkap.

"Sampai sekarang belum ada yang ditangkap, kalau info di kampung sudah banyak pelaku yang lari termasuk pelaku yang buta itu, tapi semoga saja mereka segera ditangkap," kata MR.

MR juga mengungkapkan keponakannya tersebut merupakan korban perceraian orang tua. 

Kedua orang tua korban telah bercerai sejak korban masih berusia delapan bulan. 

Korban sebelumnya tinggal bersama neneknya di Kecamatan Lea-lea sejak kedua orang tuanya telah menikah dengan pasangan masing-masing.

"Sekarang dia tinggal sama saya disini, saya kasihan kalau dia tinggal di kampung dia sudah malu sampai tidak mau lagi sekolah padahal sudah kelas 6 tinggal ikut ujian, tapi akhirnya dia tidak ikut ujian juga sekarang putus sekolah, saya juga masih usahakan supaya dia bisa sekolah kembali," tutur MR.

Kisah tragis dialami seorang gadis berusia 13 tahun di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara. Gadis yang saat kejadian masih duduk di kelas 6 Sekolah Dasar ini digilir 26 pria. 

Mirisnya satu pelaku merupakan seorang penyandang disabilitas kebutaan, hingga kini belum ada pelaku yang tertangkap sejak korban melapor ke polisi sebulan yang lalu.

Sejak peristiwa pelecehan seksual yang menimpanya pada akhir April 2024 lalu, korban kini masih mengalami trauma. 

Korban terpaksa putus sekolah karena merasa malu dan merasa terkucilkan.

Kejahatan asusila yang dialami korban berawal dari perkenalan korban dengan tiga pelaku yang masih berstatus pelajar SMA. 

Ketiganya lalu mengajak korban ke sebuah rumah kosong di Kelurahan Kolese, Kota Baubau, di rumah tersebut korban kemudian dicabuli tiga pelaku.

Berselang seminggu, korban kembali diajak lima pelaku berbeda di lokasi yang sama. Kelima pelaku yang masih di bawah umur ini kemudian melakukan persetubuhan dengan korban. 

Hanya berselang beberapa hari korban kembali mendapatkan pelecehan oleh lima pelaku yang beberapa orang merupakan pelaku yang sama di rumah salah satu pelaku.

Sungguh miris salah satu pelaku yang merupakan pemilik rumah adalah seorang penyandang disabilitas kebutaan. 

Meski tidak dapat melihat, pelaku nekat melakukan pencabulan dengan dituntun pelaku lainnya. Namun, tidak sampai melakukan persetubuhan.

Tindakan kejahatan asusila ini terus berulang hingga tujuh kejadian dalam kurun waktu hampir sebulan dengan jumlah pelaku mencapai 26 orang yang didominasi pelaku di bawah umur. 

Beberapa di antaranya pria dewasa dan seorang penyandang cacat yang mengalami kebutaan.

Kasus ini juga sudah mendapat pendampingan dari petugas UPTD PPA Kota Baubau. Setelah dilakukan asesment awal oleh petugas, diketahui pelaku lebih dari satu orang. 

Petugas juga terus melakukan pendampingan dan memantau kondisi korban.

"Kami sudah melakukan pendampingan sejak mendapat informasi dari polisi, kami juga sudah melakukan asesment terhadap korban, sementara ini kondisi korban masih baik namun kami akan terus memantau perkembangannya," kata Kepala UPTD DP3A Kota Baubau, Nur Aini.

Keluarga korban pun berharap kasus ini mendapat penanganan serius dari kepolisian dan segera menangkap para pelaku.

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
13:42
13:57
09:23
08:45
04:17
03:41
Viral