- Istimewa
Kasus Vina Bikin Polisi Disudutkan sampai Muncul Dugaan Salah Prosedur, Polri Beri Pembelaan: Semua Sudah Hati-hati
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus Vina kini semakin carut marut dengan muncul banyak keterangan dan kesaksian baru hingga muncul dugaan salah prosedur dilakukan oleh polisi.
Belakangan banyak saksi yang mencabut BAP dengan alasan pada tahun 2016 sempat ditekan polisi untuk mengatakan keterangan yang tidak sesuai fakta soal pembunuhan Vina dan Eky.
Selain itu, tersangka kasus kematian Vina, Pegi Setiawan disebut kuasa hukum berbeda dengan ciri DPO yang disebarkan oleh Polda Jabar, termasuk fisik, usia, dan tempat tinggal.
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri, Irjen Sandi Nugroho menanggapi berbagai tudingan dan kritik terhadap polisi mengenai kasus pembunuhan Vina.
Sandi mengatakan, pihaknya selama ini selalu berhati-hati dalam mengusut suatu peristiwa.
"Pada prinsipnya bahwa penyidik melakukan proses penyidikan pasti sudah penuh dengan kehati-hatian," kata Sandi di dalam salah satu program televisi swasta, dikutip Kamis (20/6/2024).
Ia menegaskan, semua produk yang dibuat oleh polisi dalam sebuah kasus harus berdasakan penyelidikan yang sesuai dengan prosedur.
"Jadi apa yang dituangkan penyidik dalam BAP dan apa produk yang dibuat oleh penyidik, baik itu dalam bentuk BAP atau DPO itu sudah berdasarkan hasil keterangan saksi," kata dia menambahkan.
Adapun saksi yang dimaksud ada dalam penyelidikan bukan hanya saksi peristiwa, namun juga termasuk keterangan ahli.
Selain itu, Sandi juga menegaskan secara prinsip dalam membuat BAP atau menetapkan DPO polisi selalu menggunakan alat bukti yang menguatkan.
"Jadi, bukan asal membuat DPO, bukan asal menetapkan DPO, tetapi semuanya berdasarkan dari rangkuman alat bukti maupun saksi-saksi yang ada," kata dia lagi. (iwh)