Kratom.
Sumber :
  • Teofilisianto Timotius-Antara

Presiden Jokowi dan Sejumlah Menteri Rapat Terbatas Bahas Legalisasi Tanaman Kratom

Kamis, 20 Juni 2024 - 11:26 WIB

Daun kratom diketahui memiliki kandungan aktif, yaitu alkaloid mitragynine dan 7-hydroxymitragynine. Kedua bahan aktif ini memiliki efek sebagai obat analgesik atau pereda rasa sakit.

Senyawa aktif mitragynine yang terkandung dalam kratom inilah yang berpotensi menimbulkan kecanduan layaknya mengonsumsi narkotika.

Efek yang dirasakan dari konsumsi kratom adalah perasaan relaks dan nyaman serta euforia berlebihan jika kratom digunakan dengan dosis tinggi.

Banyak tumbuh di wilayah Kalimantan, daun kratom biasanya digunakan untuk teh atau diolah menjadi suplemen yang bermanfaat untuk membantu mengurangi rasa nyeri, meningkatkan kesehatan kulit dan menaikkan libido.

Akan tetapi, efek samping dari penggunaan kratom cukup membahayakan bila tidak sesuai takaran.

BNN menyatakan kratom belum diatur dalam Undang-Undang Narkotika sehingga regulasi pemerintah daerah pun belum bisa membatasi penggunaan kratom.

Maraknya peningkatan penggunaan kratom juga ditandai dengan banyaknya petani tanaman biasa yang beralih menjadi petani kratom karena hasil dari budidaya kratom dinilai lebih menjanjikan secara ekonomi.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:46
00:50
01:22
02:57
02:43
02:59
Viral