- Haries Muhamad-tvOne
Penyidik KPK Masih Dalami Dugaan Aliran Uang dan Barang Haram ke Dirut AirNav
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak membiarkan kesaksian dan fakta-fakta yang muncul mengenai dugaan aliran uang dan barang ke para pejabat dalam kaitan korupsi proyek fiktif PT Amarta Karya.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menyampaikan hal itu saat ditanyai mengenai dugaan pemberian sejumlah barang mewah dan uang dari pihak PT Amarta Karya kepada Dirut AirNav Indonesia Polana Banguningsih Pramesti.
“Penyidik masih mendalami perkara PT Amarta Karya, pemanggilan saksi maupun penyitaan juga masih terus dilakukan. Kita tunggu proses yang masih berjalan,” kata Tessa kepada wartawan di Kantor KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2024).
Diketahui, Polana telah diperiksa penyidik KPK pada Agustus 2023. Saat itu, Polana diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara mantan Dirut PT Amarta Karya Catur Prabowo.
Sebelumnya, Kepala Bagian pemberitaan KPK Ali Fikri menegaskan soal Polana akan dibuka di persidangan.
“Materi pemeriksaan pasti nanti dibuka di hadapan majelis hakim," kata Ali Fikri beberapa waktu lalu.