- Haries Muhamad-tvOne
Penyidik KPK Masih Dalami Dugaan Aliran Uang dan Barang Haram ke Dirut AirNav
Pada proses pemeriksaan saat itu, penyidik mencecar Polana mengenai aliran uang hasil korupsi proyek fiktif PT Amarta Karya. Diduga hasil korupsi itu mengalir ke sejumlah kegiatan perusahaan.
Ali Fikri belum bisa membeberkan secara rinci kegiatan perusahaan yang dimaksud.
“Prinsipnya kami konfirmasi kepada pihak-pihak sebagai saksi dalam rangka memperjelas dugaan perbuatan tersangka dalam perkara yang terus kami selesaikan penyidikannya ini," kata Ali Fikri.
Polana diduga menerima barang mewah seperti sepeda Brompton dan jam Rolex serta sejumlah dana dari PT Amarta Karya. Dikonfirmasi itu, Ali menyebut akan mengonfirmasi kepada penyidik.
"Apakah juga ada penerimaan barang seperti sepeda Brompton dan lain-lain tentu nanti kami akan konfirmasi dulu kepada tim penyidik KPK," imbuhnya.
Pada perkara ini, KPK telah memenjarakan eks Dirut PT Amarta Karya Catur Prabowo dan Direktur Keuangan PT Amarta Karya Trisna Sutisna.
Catur diduga memerintahkan Trisna dan pejabat bagian akuntansi PT Amarta Karya mempersiapkan sejumlah uang yang diperuntukkan bagi kebutuhan pribadinya.