Penyidik KPK masih dalami dugaan aliran uang dan barang haram ke Dirut Airnav.
Sumber :
  • Haries Muhamad-tvOne

Penyidik KPK Masih Dalami Dugaan Aliran Uang dan Barang Haram ke Dirut AirNav

Kamis, 20 Juni 2024 - 12:57 WIB

Untuk merealisasikan perintah tersebut, nantinya sumber uang diambil dari pembayaran berbagai proyek yang dikerjakan PT Amarta Karya.

Trisna bersama sejumlah staf di PT Amarta Karya kemudian mendirikan dan mencari badan usaha berbentuk CV untuk menerima pembayaran subkontraktor dari PT Amarta Karya tanpa melakukan pekerjaan subkontraktor yang sebenarnya alias fiktif.

KPK menduga ada sekitar 60 proyek pengadaan PT Amarta Karya yang disubkontraktorkan secara fiktif oleh Catur dan Trisna.

Beberapa di antaranya proyek Rumah Susun Pulo Jahe, proyek Gedung Olahraga Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan pembangunan Laboratorium Biosafety Level 3 Universitas Padjadjaran (Unpad). Akibat dugaan korupsi ini keuangan negara menderita kerugian sekitar Rp46 miliar. 

Belakangan ini KPK mengambangkan kasus ini dengan menjerat dua pegawai PT Amarta Karya, yakni Pandhit Sejo Aji dan Deden Prayoga sebagai tersangka. Keduanya diduga sebagai orang kepercayaan Catur Prabowo. (hmd/nsi) 

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral