Kasus Pelecehan Seksual Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Berlanjut, Para Korban Beri Penjelasan ke Penyidik Polda Metro Jaya.
Sumber :
  • Tim tvOne/Rika Pangesti

Kasus Pelecehan Seksual Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Berlanjut, Para Korban Beri Penjelasan ke Penyidik Polda Metro Jaya

Kamis, 20 Juni 2024 - 13:09 WIB

 

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor​​​​​​LP/B/193/1/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 12 Januari 2024.

 

ETH dilaporkan dengan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

 

Sementara DF melapor kejadian tersebut ke Bareskrim Polri. Namun saat ini kasus tersebut resmi dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.(ant/lgn)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral