Polda Jabar Limpahkan Berkas Perkara Pegi ke Kejati Jabar.
Sumber :
  • istimewa

Polda Jabar Limpahkan Berkas Perkara Pegi ke Kejati Jabar

Kamis, 20 Juni 2024 - 16:02 WIB

Polisi menduga Pegi sebagai otak pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada tahun 2016.

Sementara, sebelumnya telah ada tujuh terpidana yang divonis pidana seumur hidup.

Satu terpidana dihukum delapan tahun penjara dan telah bebas usai menjalani hukuman kurang lebih empat tahun. (rpi/aag)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:33
07:01
06:26
01:11
02:39
02:22
Viral