Ilustrasi pelecehan anak..
Sumber :
  • Antara

Anak Pedagang Kue Dicabuli Pria Paruh Baya di Bekasi , Orang Tua Dikasih Rp70 Ribu

Kamis, 20 Juni 2024 - 16:15 WIB

Bekasi, tvOnenews.com - Seorang bocah perempuan berusia 10 tahun dicabuli seorang pria paruh baya di wilayah Galaxy, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Ketua Dewan Pengurus Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Promosi Hak Anak dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Lia Latifah mengatakan, aksi pencabulan itu terbongkar setelah korban bercerita kepada kakak kandungnya mengenai aksi pencabulan yang dialaminya.

"Karena si anak ini sudah ketakutan, akhirnya cerita sama kakak kandungnya, kebetulan kakak kandungnya sekolah di Solo dan lagi balik ke Bekasi. Kakak kandungnya itulah yang melapor ke Instagram kami," kata Lia saat dihubungi, Rabu (19/6/2024) malam.

Lia menjelaskan, pencabulan itu terjadi saat ibu korban yang berjualan kue keliling sedang menjajahkan dagangannya.

Saat itu, ibu korban bertemu dengan terduga pelaku yang diperkirakan berusia 51 tahun. 

Sang ibu yang berstatus sebagai janda, bercerita tentang kehidupan ekonominya kepada terduga pelaku.

"Orang ini (terduga pelaku) kemudian berjanji akan bertanggungjawab dengan catatan si ibu mau menikahkan anaknya dengan korban," tutur Lia.

Kemudian, kata Lia, terduga pelaku meminta izin kepada ibu korban untuk memeriksa korban layaknya seorang dokter kepada pasien.

Agar diberikan izin, terduga pelaku kemudian memberikan uang kepada ibu korban sebesar Rp70 ribu.

"Ibunya dikasih uang sama pelaku Rp70 ribu dengan syarat anaknya harus diperiksa sama dia, kemudian terjadilah persetubuhan," ucap Lia.

Lia menuturkan, pencabulan itu sudah terjadi sebanyak empat kali. 

Hal itu selalu dilakukan ketika korban berpura-pura memeriksa kondisi tubuh korban.

"Rupanya kejadian itu enggak sekali, kejadian itu empat kali. Jadi, setiap si ibu datang ke rumah si pelaku untuk jualan kue, si pelaku meminta anaknya (korban) harus dibawa," tutur Lia lagi.

Usia menerima laporan tersebut, Komnas PA kemudian mengarahkan orang tua korban membuat laporan ke Unit PPA Polres Metro Bekasi Kota.

"Tadi malam Komnas PA mengantarkan keluarga korban yaitu ibunya ke Polres Metro Bekasi Kota bahwa ada dugaan anaknya mengalami kekerasan seksual dari pelanggan kue ibunya. Tadi pagi dilakukan visum oleh polisi dan kami sekarang sedang menunggu hasil visum tersebut," jelas Lia.

Sementara dikonfirmasi terpisah, Kanit PPA Polres Metro Bekasi Kota, AKP Tamat membenarkan soal laporan yang dibuat oleh orangtua korban.

Tamat mengatakan, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan. Pihaknya kata dia, akan segera memanggil pelapor untuk pemeriksaan awal.

"Semalam laporan, hari ini visum. Saya sudah diskusi ke penyidik. Nah, besok diagendakan untuk pelapornya kami hubungi, untuk pemeriksaan awal," jelas Tamat. (msl/dpi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:56
02:26
00:41
01:23
00:56
01:52
Viral